"Dipanggil sebagai saksi untuk tersangka MN (Markus Nari)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (10/5/2019).
Ganjar dipanggil dalam kapasitasnya sebagai mantan anggota DPR. Selain Ganjar, KPK juga memanggil Bupati Morowali Utara Aptripel Tumimomor sebagai saksi untuk Markus.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam kasus dugaan merintangi penyidikan, Markus disangka merintangi proses penyidikan kasus dugaan korupsi e-KTP serta kasus dugaan pemberian kesaksian palsu yang menjerat Miryam S Haryani. Sedangkan pada kasus dugaan korupsi, Markus disangka menerima suap guna memuluskan anggaran perpanjangan proyek e-KTP tahun 2013 di DPR.
Dia diduga menerima Rp 4 miliar dari eks Pejabat Kemendagri Sugiharto yang kini telah jadi terpidana kasus e-KTP. Nama Markus juga muncul dalam putusan Andi Narogong, yang juga kini telah menjadi terpidana kasus korupsi e-KTP. Markus disebut menerima duit haram dari proyek e-KTP senilai USD 400 ribu.
Terbaru, KPK menyita satu unit mobil Toyota Land Cruiser milik Markus. Penyitaan mobil itu masih terkait kasus korupsi e-KTP yang menjerat Markus.
Simak Juga 'Anggota DPR dari Fraksi Golkar Markus Nari Ditahan KPK!':
(haf/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini