Jakarta - Polda Metro Jaya menetapkan Eggi Sudjana, yang merupakan pendukung pasangan capres-cawapres Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, menjadi tersangka dalam kasus dugaan makar. BPN Prabowo-Sandiaga langsung membela Eggi.
Diketahui, Eggi ditetapkan sebagai tersangka kasus dugaan makar atas laporan caleg PDIP S Dewi Ambarawati alias Dewi Tanjung. Laporan itu berkaitan dengan beredarnya video ketika Eggi menyerukan
people power dalam sebuah orasi.
Atas pernyataan itu, Eggi juga dilaporkan oleh Supriyanto, yang mengaku sebagai relawan dari Jokowi-Ma'ruf Center (Pro Jomac), ke Bareskrim Polri pada Jumat (19/4). Laporan Supriyanto teregister dengan nomor: LP/B/0391/IV/2019/BARESKRIM tertanggal 19 April 2019 dengan tuduhan penghasutan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
BPN menilai penetapan tersangka itu berlebihan. "Ini kan berlebihan. Masa orang
ngomong begitu saja dibilang makar," ujar juru debat BPN Prabowo-Sandiaga, Ahmad Riza Patria, kepada wartawan, Kamis (9/5/2019).
Riza pun menilai penetapan Eggi sebagai tersangka menunjukkan bahwa pemerintahan saat ini otoriter. Riza menyebut, pada era demokrasi, siapa pun bebas berbicara apa saja.
"Dan ini pemerintahan sudah pemerintahan yang otoriter, arogan, zalim. Ini kan eranya reformasi, biasa masyarakat mau minta siapa kek jadi presiden. Itu biasa saja. Itu kan mengekspresikan, bentuk kecintaan, dan lain-lain. Orang mau minta ganti presiden itu saja boleh kok, halal, sah saja," tuturnya.
"Di demokrasi di dunia itu orang mau
ngomong apa saja biasa. Yang penting kan nggak anarkis, nggak merusak, nggak kriminal. Kalau cuma bersuara, berpendapat. Jadi nggak ada yang luar biasa. Mau ganti presiden tiap hari
ngomong juga boleh," imbuh Riza.
Politikus Gerindra itu lantas membandingkan dengan era presiden ke-2 RI Soeharto. Riza mengatakan, pada aksi
people power saat itu, tak ada orang yang ditetapkan sebagai tersangka makar.
"Dulu juga Pak Harto juga presiden yang sah, orang
people power, salah nggak? Nggak. Ada dijatuhkan waktu itu, diturunkan paksa waktu itu. Nggak ada makar itu, nggak ada yang ditersangkakan, nggak ada yang dipenjarakan. Ini baru
ngomong pidato begitu saja, orasi begitu saja, orang demo. Biasa. Ini pemerintah memang sudah zalim ini," kata Riza.
"Ini yang pengin rusuh memang dari pihak pemerintah. Pemerintah ini sengaja bikin seperti ini, bikin orang marah, bikin konflik, bikin kegaduhan," sambung dia.
Pembelaan kepada Eggi juga datang dari cawapres Sandiaga Uno. Dia menyebut penetapan Eggi sebagai tersangka makar sebagai bentuk kriminalisasi. Padahal penegakan hukum, menurut Sandiaga, seharusnya adil.
"Satu lagi ya pendukung kita, pendukung Prabowo-Sandi yang terkriminalisasi," kata Sandiaga kepada wartawan di Universitas Bakrie, Jl HR Rasuna Said, Jaksel, Kamis (9/6).
Penegakan hukum yang tak adil, menurut Sandiaga, akan menimbulkan tanda tanya di masyarakat. Sandiaga menyebut penegakan hukum tak boleh memilih siapa lawan-siapa kawan.
"Seolah jika mendukung Prabowo-Sandi pasti akan terancam tindakan-tindakan hukum," katanya.
"Jangan karena mendukung Prabowo-Sandi, semua masalah langsung diangkat, dari sisi terpolitisasi, terkriminalisasi seperti itu. Jadi mari kita sama-sama tegakkan hukum seadil-adilnya. Hukum itu tidak boleh memihak, harus tegak lurus," imbuh dia.
Sementara itu, PKS sebagai salah satu parpol anggota BPN meminta pemerintah tidak menambah rumit kondisi Indonesia saat ini dengan penetapan tersangka kepada Eggi.
"Pokoknya intinya begini, jangan terlalu mudah pemerintah sekarang ini ataupun penegak hukum dalam kondisi masyarakat yang sedang tidak bersatu, ada langkah-langkah yang menambah rumit kondisi itu," ujar Ketua DPP PKS Mardani Ali Sera di gedung DPR, Senayan, Jakarta (9/5).
Menurut Mardani, dalam suasana yang cenderung 'panas' ini, seharusnya pemerintah berupaya membangun kebersamaan.
"Usahakan sekarang ini membangun kebersamaan," katanya.
Namun, menurut Mardani, penegakan hukum memang harus berjalan sebagaimana mestinya. Dengan catatan, penegakan hukum tersebut, sambung Mardani, tidak membuat suasana bangsa dan negara semakin 'panas'.
"Penegakan hukum harus jalan ya dengan transparan ya tapi pokoknya tidak boleh membuat kondisi kian eskalatif," ujar Mardani.
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini