"Kami akan amankan kegiatan masyarakat apa pun bentuknya. Informasinya, mereka berkumpul di Lapangan Banteng," kata Kapolres Jakarta Pusat Kombes Harry Kurniawan kepada detikcom, Kamis (9/5/2019).
Harry mengatakan sejumlah polisi telah berjaga-jaga di lokasi. Polisi akan mengamankan aksi agar berjalan dengan tertib dan lancar.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Polda Metro Jaya telah menyiapkan 11 ribu personel untuk mengamankan aksi tersebut. Aksi yang diinisiasi oleh Kivlan Zen itu meminta paslon Joko Widodo-Ma'ruf Amin didiskualifikasi.
Kivlan Zen bersama massa yang tergabung dalam Gabungan Elemen Rakyat untuk Keadilan dan Kebenaran (Gerak) akan berkumpul di Lapangan Banteng pukul 13.00 WIB. Demo sendiri rencananya dilakukan di depan kantor KPU dan Bawaslu.
Pengacara Kivlan Zen, Eggi Sudjana, mengatakan demo itu dilakukan karena pihaknya menilai ada kecurangan dalam Pilpres 2019. Oleh karena itu, massa akan menuntut KPU mendiskualifikasi Jokowi-Ma'ruf dari kontestasi pilpres 2019.
"Misalnya nih, Pasal 463 itu mengharuskan KPU mendiskualifikasi kalau ada capres yang melakukan kecurangan. Sampai hari ini kan nggak, dihitung terus," kata Eggi, yang juga inisiator dalam aksi ini, saat dihubungi, Rabu (8/5).
Simak Juga "BPN Persilakan Kivlan Zen Geruduk KPU":
(mea/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini