Prabowo Bela Orang-orangnya yang Tersandung Perkara

Round-Up

Prabowo Bela Orang-orangnya yang Tersandung Perkara

Tim detikcom - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 20:58 WIB
Prabowo Subianto (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Calon presiden nomor urut 02 Prabowo Subianto menyoroti kasus yang menjerat orang-orangnya. Prabowo memberikan pembelaan kepada pihaknya yang tersandung perkara.

Dalam jumpa pers di kediamannya, Jl Kertanegara Nomor 4, Kebayoran Baru, Jakarta Selatan, Rabu (8/5/2019), Prabowo secara khusus menyoroti penetapan tersangka Bachtiar Nasir oleh kepolisian terkait dugaan pencucian uang. Bagi Prabowo, Bachtiar Nasir tak bersalah.

"Bahwa sudah mulai ada pemanggilan-pemanggilan terhadap beberapa unsur tokoh pendukung kami, yaitu sudah mulai ada pemanggilan kembali kepada Ustaz Bachtiar Nasir yang telah dinyatakan tersangka oleh pihak Kepolisian RI," ujar Prabowo.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Prabowo menyebut kasus Bachtiar Nasir sudah lewat. Untuk diketahui, Bachtiar Nasir ditetapkan sebagai tersangka oleh Polri dalam kasus dugaan TPPU YKUS yang ditangani Bareskrim pada 2017. Saat itu polisi menegaskan ada aliran dana dari Bachtiar Nasir, yang merupakan Ketua GNPF MUI, ke Turki. Padahal dana yang dikumpulkan di rekening YKUS untuk donasi Aksi Bela Islam 411 dan 212 pada akhir 2016. Diduga dana tersebut diselewengkan.

"Mengenai kasus yang sudah lewat 2017 lalu, di mana dari berbagai segi setelah diperiksa sebenarnya tidak ada unsur kejahatan ataupun unsur pidana dalam peristiwa tersebut," imbuh dia.



Prabowo menduga penetapan tersangka Bachtiar Nasir merupakan buntut penyelenggaraan Ijtimak Ulama III. Dia lalu menyoroti pemanggilan polisi terhadap sejumlah orangnya yang ikut membantu perjuangannya pada Pilpres 2019.

"Kembali diangkat kasus-kasus lama tersebut ini, kami merasa sebagai suatu tindakan sesudah pernyataan Ijtimak Ulama dan Tokoh Nasional yang ketiga dan kita menganggap ini adalah upaya kriminalisasi terhadap ulama dan upaya membungkam pernyataan-pernyataan sikap tokoh masyarakat dan elemen masyarakat. Bagi kami, demokrasi dan kehidupan konstitusi menjamin hak setiap individu untuk menyampaikan pendapat," kata Prabowo.


Nama-nama seperti Ahmad Dhani, Lieus Sungkharisma, hingga Kivlan Zen lantas disoroti Prabowo. Menurutnya, pemanggilan sejumlah nama seperti Lieus hingga Kivlan bisa menimbulkan ketegangan.

Seperti diketahui, Kivlan Zen dan Lieus Sungkharisma dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi.

"Saya kira itu yang secara garis besar kami prihatin dan kami terus mengimbau pihak-pihak berwenang untuk meneliti kembali, mengkaji kembali. Kami mengatakan keyakinan kami bahwa Saudara UBN tidak bersalah sama sekali, sementara kami juga merasa prihatin masih banyak tokoh kami dipenjara. Saudara Ahmad Dhani, Pak Lieus, kalau Lieus saya kira saya yakin bukan HTI, Lieus dipanggil. Eggi Sudjana dipanggil. Buni Yani masih di dalam, Asma Dewi, Pak Kivlan Zen dipanggil dan sebagainya," sebut Prabowo.

Video Prabowo bicara soal Bachtiar Nasir yang jadi tersangka penyelewengan dana yayasan bisa disaksikan di bawah.

[Gambas:Video 20detik]

Halaman 2 dari 2
(gbr/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads