"Kita lapor susah, dia lapor cepat. Gila, I (saya) kena makar. Gue merasa keren banget nih. Emang gampang kena makar," ucap Lieus kepada wartawan di rumah makan Batik Kuring, Kawasan SCBD Sudirman, Jakarta, Rabu (8/5/2019).
Lieus menyebut ada kecurangan dalam Pemilu 2019. Maka, dia akan tetap bergerak meski dilaporkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lieus siap dipanggil polisi untuk pemeriksaan. "Setiap saat (siap), kita tunggu. Bukan berarti dilaporkan kita berhenti. Kita akan terus berjalan, terus serukan ketidakadilan," kata Lieus
Sebelumnya, Lieus bersama Kivlan Zein dilaporkan ke Bareskrim Polri atas tuduhan makar. Laporan itu kini dikaji polisi.
Laporan terhadap Kivlan terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 joPasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Sedangkan laporan terhadap Lieus terdaftar dengan nomor LP/B/0442/V/2019/Bareskrim. Perkara yang dilaporkan adalah tindak pidana penyebaran berita bohong (hoax) UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 14 dan atau Pasal 15 terhadap keamanan negara/makar UU Nomor 1 Tahun 1946 tentang KUHP Pasal 107 jo Pasal 87 dan atau Pasal 163 bis jo Pasal 107.
Kivlan Zein dan Lieus Sungkharisma Dipolisikan atas Tuduhan Makar:
(aik/gbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini