Kasus Cuci Uang Bisnis Narkoba Rp 6,4 Triliun, Ini Jejak Pony

Kasus Cuci Uang Bisnis Narkoba Rp 6,4 Triliun, Ini Jejak Pony

Andi Saputra - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 11:55 WIB
Pony Tjandra dkk (rengga/detikcom)
Jakarta - Devy Yuliana dihukum 17 tahun penjara karena terlibat kasus pencucian uang senilai Rp 6,4 triliun. Salah satu uang yang masuk ke bisnis Devy adalah dari mafia narkoba Pony Tjandra alias Togiman alias Toge. Siapa dia?

Dalam catatan detikcom, Rabu (8/5/2019), Pony dibekuk pertama kali dibekuk dalam kasus peredaran 57 ribu butir pil ekstasi pada 2006. Namun penjara tidak membuatnya kapok dan ia terus mengendalikan bisnisnya. Terbukti saat ini ia mengantongi hukuman tiga sekaligus, yaitu hukuman mati, hukuman mati dan 17 tahun penjara.


Saat dibekuk kembali pada 2014, sejumlah barang mewah diamankan BNN. Seperti tiga unit motor Harley Davidson, satu mobil jaguar B 679 S, dan mobil Honda Odyssey hitam bernopol B 60 WAR.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Seluruh pembayaran dari para bandar ditujukan ke belasan rekening milik Pony yang diperkirakan mencapai angka Rp 600 miliar," ujar Plt Deputi Pemberantasan, Brigjen Agus Sofyan kala itu.

Meski raganya di dalam penjara, tapi jejaringnya bergerak dari menit ke menit jualan narkoba. Pundi-pundi rekeningnya terus bertambah dan mengkoordinasikan komplotan serta menghidupi keluarganya.

"Pony dapat memberikan uang rutin setiap bulannya sebesar Rp 100 juta untuk keperluan keluarganya," imbuh Agus.


Saat BNN menggeledah kamar sel Toge di LP pada Maret 2016, didapati fasilitas khusus seperti ruang karaoke, AC hingga CCTV. Saat diperiksa. Terkait kasus itu, Toge mencoba melakukan penyuapan kepada Kasat Narkoba Polres Pelabuhan Belawan AKP Ichwan Lubis sebesar Rp 2,3 miliar.

Sepak terjang Pony membuat Kepala BNN Komjen Budi Waseso geregetan. Namun karena ia tidak berwenang mengeksekusi mati, ia hanya bisa pesimis Toge akan dieksekusi mati dalam waktu dekat.

"Ini si Toge juga, Toge itu kan juga sudah dua kali (kena) hukuman mati, ini mau yang ketiga, pasti nggak mati," kata Budi kala itu.

Selain Pony yang menitipkan uangnya ke Devy, Freddy Budiman juga mencuci uangnya ke bisnis Devy. Berbeda dengan Pony, Devy dieksekusi mati terlebih dahulu pada 206 lalu.



Simak video Napi di Kendari Kendalikan Narkoba dari Lapas :

[Gambas:Video 20detik]

(asp/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads