Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, HNW: Pasti Menyasar Oposisi

Wiranto Bentuk Tim Pengkaji Ucapan Tokoh, HNW: Pasti Menyasar Oposisi

Nur Azizah Rizki Astuti - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 11:47 WIB
Foto: Ketua Majelis Syuro PKS Hidayat Nur Wahid (Tsarina/detikcom)
Jakarta - Wakil Ketua MPR Hidayat Nur Wahid mengkritik rencana pemerintah membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Dia menilai tim hukum itu nantinya hanya akan menyasar kelompok oposisi.

"Ya beliau sudah mengatakan, itu berlaku bagi siapa saja. Tapi, nanti praktiknya pasti akan diberlakukan kepada kelompok-kelompok oposisi, kelompok-kelompok yang tidak sejalan dengan maunya kebijakan atau maunya kepentingan penguasa," ujar Hidayat di kompleks parlemen, Senayan, Jakarta, Rabu (8/5/2019).

Hidayat menilai pembentukan tim ini tak ada bedanya dengan Orde Baru. Menurutnya, hukum memang seharusnya ditegakkan tetapi dasar penegakannya bukanlah suka atau tidak suka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



"Hukum silakan tegakkan, tapi basisnya haruslah hukum itu sendiri. Jangan basisnya adalah hanya like-dislike, karena posisi politik yang berbeda, kemudian dilakukan ancaman-ancaman semacam ini," tuturnya.

Wakil Ketua Majelis Syuro PKS ini menganggap pembentukan tim hukum nasional itu sebagai sesuatu yang kebablasan. Menurutnya, sudah ada lembaga tersendiri yang terkait dengan penegakan hukum dan sudah seharusnya diberdayakan.



"Untuk terkait penegakan hukum sudah ada kok, sudah ada kepolisian, sudah ada kejaksaan. Kenapa itu tidak diberdayakan untuk kemudian melakukan penegakan hukum secara hukum. Jangan kemudian pendekatannya politis di zaman sekarang ini. Saya kira itu tidak membantu orang untuk percaya bahwa Indonesia sedang melaksanakan penegakan hukum," ungkapnya.

"Jadi menurut saya, harusnya Menko Polhukam mengembalikan kewenangan penegakan hukum kepada lembaga-lembaga yang diberikan kewenangan menegakkan hukum. Kita adalah negara hukum. Itulah UUD kita, kalau kita masih menggunakan UUD '45," lanjut Hidayat.

Sebelumnya, Menko Polhukam Wiranto mengatakan pemerintah akan membentuk Tim Hukum Nasional untuk mengkaji tokoh yang melanggar hukum pasca-pemilu. Menurutnya tim hukum itu akan mengkaji semua ucapan, pemikiran, dan tindakan tokoh yang melanggar hukum.



Wiranto mengatakan tim hukum nasional ini terdiri dari beberapa pakar. Saat ini, ia mengaku sudah memanggil dan melakukan komunikasi dengan tim tersebut.

"Hasil rapat salah satunya adalah kita membentuk tim hukum nasional yang akan mengkaji ucapan, tindakan, pemikiran dari tokoh-tokoh tertentu, siapapun dia, yang nyata-nyata melanggar dan melawan hukum," ujar Wiranto usai memimpin Rakortas tentang 'Permasalahan Hukum Pascapemilu' di Kantor Kemenko Polhukam, Jl Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, Senin (6/5).



Tonton juga video Kontroversi Tim Pemantau Sikap & Ujaran Tokoh Ala Wiranto:

[Gambas:Video 20detik]

(azr/dnu)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads