Polisi Tutup Warung Miras yang Beroperasi di Depan Masjid Bekasi

Polisi Tutup Warung Miras yang Beroperasi di Depan Masjid Bekasi

Isal Mawardi - detikNews
Rabu, 08 Mei 2019 01:34 WIB
Foto: Polisi tutup warung miras yang beroperasi di depan masjid Bekasi (Istimewa)
Bekasi - Sebuah warung minuman keras (miras) ditutup paksa oleh aparat Polsek Pondok Gede. Pasalnya, warung tersebut berada di depan sebuah masjid di Jalan Jatimakmur, Jatimakmur, Pondok Gede, Kota Bekasi.

"Warung miras tersebut beroperasi tepat di depan masjid dan membuat nama masjid buruk melekat pada nama miras dengan sebutan 'miras mesjid'," kata Kasubag Humas Polres Metro Bekasi Kota, Kompol Erna Ruswing dalam keterangan kepada wartawan, Selasa (7/5/2019).

Warung tersebut ditutup pada Senin (6/5) lalu. Penutupan warung miras ini dilakukan setelah polisi mendapatkan informasi masyarakat yang resah dengan keberadaan warung miras itu.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Pemilik warung berulang kali mendapat teguran pengurus mesjid, Buya Abu Bakar," katanya.



Selain itu, warung tersebut juga memperjualbelikan miras tanpa mengenal waktu. Bahkan, di bulan Ramadhan ini pemilik masih bandel dan menjual miras kepada warga.

Mendindak lanjuti informasi tersebut, polisi dipimpin Kanit Reskrim Polsek Pondok Gede AKP Supriyanto langsung mendatangi lokasi. Polisi mengamankan sejumlah minuman keras di lokasi dan memberikan teguran keras kepada pemilik.

"Jumlah miras yang berhasil disita sebanyak 103 botol," tutupnya. (mea/mae)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads