BNN Sita 400 Kg Ganja di Depok, 4 Tersangka Ditahan

BNN Sita 400 Kg Ganja di Depok, 4 Tersangka Ditahan

Matius Alfons - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 18:17 WIB
Foto: Istimewa
Depok - Petugas Badan Narkotika Nasional (BNN) menggerebek sebuah rumah di Jalan Bungur RT 003/001 Pancoranmas, Depok. Di lokasi tersebut, petugas BNN menangkap 4 tersangka dan barang bukti ganja 400 Kg.

"Iya benar, itu digerebeknya pada Senin (6/5/2019) malam itu sama BNN," kata Kapolsek Pancoranmas Kompol Ronny Agus Wowor saat dimintai konfirmasi, Selasa (7/5/2019).

Di lokasi tersebut, petugas mengamankan 4 tersangka, yakni AJ (39), RS (34), O (28), dan M (25). Keempat tersangka saat ini masih diperiksa di Gedung BNN Cawang, Jakarta Timur.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Informasi yang dihimpun detikcom, petugas BNN telah mengincar lokasi tersebut sepekan terakhir. Petugas BNN mendapatkan informasi adanya penyalahgunaan narkotika jenis ganja di tempat itu.

Hingga pada Senin (6/5) malam, petugas menggerebek lokasi tersebut ketika seorang tersangka datang ke lokasi dengan membawa barang. Di lokasi, petugas menyita 2 peti yang berisi ganja seberat total 400 kg.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads