Sidang akan diagendakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ada tiga saksi yang akan dihadirkan pengacara Ratna yaitu Fahri Hamzah, karyawan Ratna Sarumpaet Cahaya dan DR Frans Asisi. Fahri dan karyawan Ratna berperan sebagai saksi fakta, sementara DR Frans Asisi sebagai saksi ahli bahasa.
Baca juga: dr Tompi Melawan Fahri Hamzah |
"Agenda pembuktian/saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Dan salah satu saksi fakta yang akan hadir adalah Bapak Fahri Hamzah," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi Selasa (7/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Atas permintaan dia. Dia menawarkan diri," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di sela sidang, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).
Sementara itu Fahri sendiri membenarkan soal rencana menjadi saksi meringankan di peerkara ini. Lantas apa alasan Fahri hendak membantu Ratna?
"Ibu Ratna itu pada bulan Juli nanti akan berumur 71 tahun. Seorang ibu-ibu yang sudah berumur dan memiliki jejak yang sangat besar dalam sejarah pergerakan hak asasi manusia dan juga kesenian di Indonesia," kata Fahri kepada detikcom, Selasa (19/3).
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkap Ratna memoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal.
Tonton juga video Bang Fahri, Ratna Minta Anda Hadir Sebagai Saksi Meringankannya:
(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini