Fahri Hamzah Bakal Jadi Saksi Meringankan di Sidang Ratna Sarumpaet

Fahri Hamzah Bakal Jadi Saksi Meringankan di Sidang Ratna Sarumpaet

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 07 Mei 2019 06:15 WIB
Foto: Pengacara Ratna Insank Nasruddin (Lamhot Aritonang/detikcom)
Jakarta - Terdakwa kasus hoax, Ratna Sarumpaet, akan kembali menjalani sidang perkaranya di Pengadilan Negeri Jakarta Selatan (PN Jaksel) hari ini. Rencananya Wakil Ketua DPR Fahri Hamzah akan dihadirkan oleh pengacara Ratna, untuk menjadi saksi yang meringankan kliennya.

Sidang akan diagendakan mulai sekitar pukul 09.00 WIB. Ada tiga saksi yang akan dihadirkan pengacara Ratna yaitu Fahri Hamzah, karyawan Ratna Sarumpaet Cahaya dan DR Frans Asisi. Fahri dan karyawan Ratna berperan sebagai saksi fakta, sementara DR Frans Asisi sebagai saksi ahli bahasa.


"Agenda pembuktian/saksi yang meringankan dari pihak terdakwa sebanyak tiga orang, yakni dua saksi fakta dan satu saksi ahli. Dan salah satu saksi fakta yang akan hadir adalah Bapak Fahri Hamzah," ujar pengacara Ratna Sarumpaet, Insank Nasruddin, saat dihubungi Selasa (7/5/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Sebelumnya Fahri Hamzah disebut menawarkan diri menjadi saksi yang meringankan untuk Ratna Sarumpaet. Ratna mengatakan Fahri yang meminta sendiri untuk dihadirkan sebagai saksi meringankan.

"Atas permintaan dia. Dia menawarkan diri," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan di sela sidang, PN Jaksel, Jalan Ampera Raya, Jakarta Selatan, Kamis (25/4).


Sementara itu Fahri sendiri membenarkan soal rencana menjadi saksi meringankan di peerkara ini. Lantas apa alasan Fahri hendak membantu Ratna?

"Ibu Ratna itu pada bulan Juli nanti akan berumur 71 tahun. Seorang ibu-ibu yang sudah berumur dan memiliki jejak yang sangat besar dalam sejarah pergerakan hak asasi manusia dan juga kesenian di Indonesia," kata Fahri kepada detikcom, Selasa (19/3).

Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.


Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek dari operasi plastik yang dijalaninya di RS Bina Estetika, Menteng, Jakarta Pusat. Jaksa mengungkap Ratna memoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan terhadap dirinya oleh orang tak dikenal.



Tonton juga video Bang Fahri, Ratna Minta Anda Hadir Sebagai Saksi Meringankannya:

[Gambas:Video 20detik]

(aud/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads