Sri Lanka Usir 600 Warga Asing Termasuk 200 Ulama Usai Bom Paskah

Sri Lanka Usir 600 Warga Asing Termasuk 200 Ulama Usai Bom Paskah

Novi Christiastuti - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 13:24 WIB
Ilustrasi -- Tentara Sri Lanka siaga usai rentetan bom pada 21 April lalu (REUTERS/Dinuka Liyanawatte)
Colombo - Otoritas Sri Lanka mengusir lebih dari 600 warga negara asing (WNA) usai rentetan serangan bom Paskah yang dilakukan oleh militan lokal. Terdapat sekitar 200 ulama di antara WNA yang diusir keluar dari Sri Lanka tersebut.

Seperti dilansir AFP, Senin (6/5/2019), Menteri Dalam Negeri Vajira Abeywardena menyatakan para ulama yang diusir itu, masuk ke wilayah Sri Lanka secara legal, namun belakangan diketahui menyalahi visa mereka dengan overstay. Temuan itu didapat saat otoritas keamanan Sri Lanka menggelar operasi keamanan di berbagai wilayah setelah rentetan bom saat perayaan Paskah pada 21 April lalu, yang menewaskan 257 orang.


Sanksi bagi pelanggaran visa antara lain dijatuhi hukuman denda dan diusir keluar dari wilayah Sri Lanka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Mempertimbangkan situasi terkini di negara ini, kami telah mengkaji sistem visa dan mengambil keputusan untuk memperketat batasan visa untuk guru-guru keagamaan," sebut Abeywardena dalam pernyataannya.

"Dari orang-orang yang kami minta keluar, sekitar 200 orang merupakan ulama Islamis," ungkapnya.


Otoritas Sri Lanka sebelumnya menyatakan bahwa rentetan bom saat Hari Paskah dipimpin oleh seorang ulama lokal yang radikal, yang diketahui pernah bepergian ke India dan pernah berkomunikasi dengan para militan di sana.

Tidak disebut lebih lanjut asal kewarganegaraan para ulama maupun WNA yang diusir keluar dari negara tersebut. Namun kepolisian setempat menyebut ada beberapa warga negara asing yang ketahuan overstay usai rentetan bom Paskah berasal dari Bangladesh, India, Maladewa dan Pakistan.

"Ada institusi-institusi keagamaan yang mempekerjakan ulama-ulama asing selama beberapa dekade. Kami tidak punya masalah dengan mereka, namun ada beberapa yang menjamur baru-baru ini. Kami akan lebih memperhatikan mereka," ujar Abeywardena.


Abeywardena menambahkan, pemerintah Sri Lanka merombak kebijakan visa di negaranya menyusul kekhawatiran bahwa ulama-ulama asing bisa meradikalisasi warga setempat dalam melancarkan serangan bom seperti yang terjadi pada 21 April lalu.

Sri Lanka hingga kini masih memberlakukan situasi darurat yang memberikan wewenang lebih luas kepada polisi dan tentara untuk menangkap dan menahan tersangka dalam jangka waktu lama, tanpa perintah penangkapan dari pengadilan. Otoritas keamanan Sri Lanka melakukan operasi penyisiran dari rumah ke rumah untuk mencari peledak dan material propaganda militan.


Saksikan juga video 'Polisi Sri Lanka Rilis Foto Pelaku Bom Paskah':

[Gambas:Video 20detik]

(nvc/ita)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads