Menko Polhukam Pimpin Rapat Bahas Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2019

Menko Polhukam Pimpin Rapat Bahas Pelanggaran Hukum Selama Pemilu 2019

Lisye Sri Rahayu - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 11:51 WIB
Foto: Menko Polhukam Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri. (Lisye-detikcom)
Jakarta - Menteri Koordinator Bidang Politik Hukum dan Keamanan (Menko Polhukam) Wiranto menggelar rapat koordinasi terbatas (Rakortas) tingkat menteri. Rapat membahas Permasalahan Hukum pasca-Pemilu 2019.

Rakortas digelar di kantor Kemenko Polhukam, Jalan Medan Merdeka Barat, Jakarta Pusat, mulai pukul 11.30 WIB, Senin (6/5/2019). Menkominfo Rudiantara, Mendagri Tjahjo Kumolo dan Wakapolri Komjel Ari Dono Sukmanto, perwakilan dari TNI, hingga KemenkumHAM hadir.

"Hari ini mengawali puasa kita melakukan rapat koordinasi rapat ini merupakan bagian dari komitmen kita. Sebelumnya Panglima TNI, Kapolri yang sepakat untuk kita melakukan suatu rapat koordinasi dengan ritme dan waktu yang lebih padat lagi," ujar Wiranto saat membuka Rakortas.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Dikatakan Wiranto, rakortas akan membahas pelanggaran hukum pada saat kampanye Pilpres 2019. Baik sebelum maupun sesudah kampanye.

"Hari ini kita akan membahas berbagai hal terutama fakta-fakta tentang pelanggaran hukum yang terjadi sebelum dan sesudah masa kampanye," lanjutnya.

Dia menambahkan saat ini banyak aksi di media sosial ataupun nyata yang telah melanggar hukum. Sehingga, dia menegaskan pemerintah akan menindak tegas pihak yang melanggar hukum.

"Banyak hal baik melalui media sosial maupun melalui aksi-aksi lain yang nyata-nyata sudah dalam kategori melanggar hukum. Sudah saya katakan dalam aksi semacam ini kita harus bertindak tegas," ujarnya.


Hingga pukul 11.45 WIB, rakortas masih berlangsung secara tertutup.


Sandi Minta Kecurangan Pemilu Segera Ditindaklanjuti:

[Gambas:Video 20detik]

(idh/idh)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads