KPK Kembali Panggil Ketua PPP Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

KPK Kembali Panggil Ketua PPP Jatim Terkait Suap Romahurmuziy

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 06 Mei 2019 09:46 WIB
Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati (Agung Pambudhy/detikcom)
Jakarta - KPK kembali memanggil Ketua DPW PPP Jawa Timur (Jatim) Musyaffa Noer terkait kasus dugaan suap anggota DPR sekaligus eks Ketum PPP Romahurmuziy (Rommy). Dia dipanggil sebagai saksi.

"Dipanggil sebagai saksi untuk RMY (Romahurmuziy)," kata Kabag Pemberitaan dan Publikasi KPK Yuyuk Andriati kepada wartawan, Senin (6/5/2019).



Selain itu, KPK juga kembali memanggil Staf Ahli Menteri Agama (Menag) Gugus Joko Waskito. Dia juga dipanggil sebagai saksi untuk Rommy.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Musyaffa dan Gugus sebelumnya pernah dipanggil KPK sebagai saksi. Namun, keduanya tak hadir hingga dilakukan pemanggilan ulang.

Dalam perkara ini, ada tiga orang yang dijerat sebagai tersangka. Selain Rommy, ada Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin yang menjadi tersangka.



Rommy diduga menerima suap Rp 300 juta dari Muafaq dan Haris. Duit itu diduga diberikan agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang sedang dijalani keduanya.

KPK menduga Rommy bekerja sama dengan pihak internal Kemenag dalam membantu proses pengisian jabatan kedua orang itu. Alasannya, Rommy duduk di Komisi XI DPR dan tak punya kewenangan terkait pengisian jabatan di Kemenag.



Saksikan juga video 'KPK Perpanjang Masa Penahanan Rommy 40 Hari':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dnu)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 

Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads