Bupati Bandung Larang Warung Makan Buka di Siang Hari Saat Ramadhan

Bupati Bandung Larang Warung Makan Buka di Siang Hari Saat Ramadhan

Wisma Putra - detikNews
Sabtu, 04 Mei 2019 12:01 WIB
Foto: Wisma Putra
Kabupaten Bandung - Jelang bulan ramadhan, Bupati Bandung Dadang M Naser meminta kepada para pelaku usaha warung makan untuk tidak buka di siang hari.

"Tolong di Kabupaten Bandung saling menghargai dan tetap kondusif," kata Dadang di Soreang, Sabtu (4/5/2019).

Meski memberikan larangan, ia tak menyebutkan dari jam berapa sampai jam berapa warung makan di Kabupaten Bandung tak boleh buka.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Dadang mengajak seluruh warga Kabupaten Bandung untuk senantiasa meningkatkan ibadahnya di bulan yang penuh hikmah itu.

"Jaga ibadah suci ramadhan dari hal-hal yang membatalkan puasa. Jaga kerukunan saling menghargai. Bagi mereka yang tidak puasa tolong menghormati orang yang puasa tidak boleh ada makan secara terbuka," paparnya.

Orang nomor satu di Kabupaten Bandung juga, melarang keras peredaran petasan dan miras. Pihaknya melalui Satpol PP Kabupaten Bandung dan Polres Bandung akan rutin melakukan razia.

Selama bulan ramadhan, pihaknya akan mengarahkan para ASN untuk lebih giat dalam beribadah.

"Ada hal-hal yang diawali dengan belajar baca Al Quran atau tadarus sebelum masuk kerja. Sudah ada bimbingan mahkrojul huruf (tajwidnya) agar bacaan alfatihahnya lancar dan baik," tambahnya. (ern/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads