"Terkait 2 rekomendasi kami, KPU bisa jelaskan ke kami bagaimana tindak lanjut, dari rekomendasi untuk pemungutan suara ulang di Kuala Lumpur yang menggunakan pos sampai seperti apa sitausinya. Kedua tentang di Sydney karena rekomendasi itu sudah kita sampaikan," kata anggota Bawaslu Mochammad Afifuddin dalam ralat pleno di kantor KPU, Jalan Imam Bonjol, Jakarta Pusat, Sabtu (4/5/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Pertama menyampaikan perkembangan mengenai Kuala Lumpur dan Sydney. Kuala Lumpur, PSU metode pos saat ini sedang berlangsung. Mereka menjadwalkan akan menghitung tanggal 15 (Mei) dan dilaporkan ke Jakarta tanggal 17 (Mei). Insyaallah tanggal 17 akan diterima hasil dari Kuala Lumpur," jelas Wajid.
Sementara itu Komisioner KPU Hasyim Asyari menjelaskan bahwa PPLN di Sydney telah diklarifikasi dan tidak bisa menemukan siapa saja pemilih yang belum bisa menggunakan hak pilih berdasarkan tayangan video yang beredar. Selain itu, tidak ada warga yang melapor ke KJRI bahwa mereka belum melakukan pencoblosan.
"PPLN Sydney sudah berkirim surat kepada KPU memohon arahan. Kami akan bicarakan hal ini dengan Bawaslu tentang bagaimana situasi terakhir. KPU akan berkirim surat kepada PPLN Sydney untuk menyampaikan hasil pemilihan, penghitungan, sampai rekapitulasi yang menjadi tanggung jawab PPLN Sydney," tutur Hasyim.
Seperti diketahui, sempat ada kasus surat suara tercoblos untuk paslon nomor urut 01 dan salah satu caleg di Selangor, Malaysia. Bawaslu lalu merekomendasikan pemungutan suara ulang untuk metode pos di PPLN Kuala Lumpur.
Sementara itu, pemilu di Sydney sempat diwarnai 'ricuh'. Penyebabnya, sejumlah WNI belum menggunakan hak suaranya, sementara TPS setempat sudah ditutup karena masa sewa di gedung tersebut sudah melebihi waktunya.
Simak Juga 'Update Real Count, Jokowi Masih Terdepan':
(azr/aan)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini