Pembantaran penahanan Rommy dilakukan sejak 2 April 2019 ini ke Rumah Sakit Polri. Dia awalnya dirawat karena keluhan buang air besar berdarah. Pihak RS juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
![]() |
Kepala Biro (Kabiro) Humas KPK Febri Diansyah mengatakan Rommy menghuni kamar di Rutan KPK sejak Kamis (2/5) malam. Rommy kembali meringkuk di Rutan KPK setelah pihak dokter menyatakan yang bersangkutan tak perlu dirawat.
"Iya, setelah dokter atau pihak RS simpulkan tidak perlu rawat inap lagi, pembantaran dicabut. KPK kemudian bawa RMY (Romahurmuziy) kembali ke rutan," kata Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (3/5/2019).
Rommy mulai menjalani pemeriksaan lagi di KPK siang tadi. Sosoknya kembali terlihat masuk ke gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, pada pukul 13.54 WIB.
Rommy datang dengan tangan terborgol serta mengenakan rompi tahanan berwarna oranye. Namun Rommy tidak memberikan keterangan apa pun saat melangkah memasuki lobi KPK. KPK menyebut Rommy dalam kondisi baik.
"Dari tim yang bertugas di rutan diinfokan kondisi RMY (Romahurmuziy) sudah cukup baik," jelas Febri.
Rommy, yang merupakan anggota Komisi XI DPR RI, ditetapkan sebagai tersangka oleh KPK karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin. Duit tersebut diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya.
Halaman 2 dari 2
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini