"KPU RI sedang melakukan proses administrasi keuangan di pusat," kata Sekretaris KPU Provinsi NTB Mars Ansori Wijaya, Kamis (2/5/2019).
Ansori menyatakan Kementerian Keuangan hanya menerbitkan batas maksimal jumlah santunan tanpa mengalokasikan tambahan anggaran kepada KPU.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pemberian santunan dilakukan oleh KPU RI dengan dana KPU sendiri dengan standar yang telah ditetapkan oleh Menteri Keuangan. KPU sedang menyisir anggaran untuk mengalokasikannya kepada para penyelenggara yang mendapat musibah.
"Kita sama-sama berharap semoga KPU RI bisa menyelesaikan ini sesegera mungkin," ucapnya.
Enam petugas KPPS yang meninggal dunia dalam menjalankan tugasnya itu adalah:
1. Sanapiah amin (50), Ketua KPPS 6 Desa Jotang Beru, Kecamatan Empang, Kabupaten Sumbawa.
2. Suriansyah, anggota KPPS Desa Hu'u, Kecamatan Hu'u, Kabupten Dompu.
3. Jupri, anggota KPPS, Desa Malaka, Kecamatan Pemenang, Kabupaten Lombok Utara.
4. Syamsuddin, anggota KPPS Desa Langan, Kecamatan Lopok, Kabupaten Sumbawa.
5. Yogi Andriawan, Ketua KPPS, TPS 9 Dusun Baru, Kecamatan Alas, Kabupaten Sumbawa.
6. Miskaryadi, anggota TPS Desa Batukuta Kecamatan Narmada, Kabupaten Lombok Barat.
KPU berharap kepada keluarga dan ahli waris untuk bersabar menunggu proses santunan. "Kepada keluarga ahli waris, kami berharap bisa bersabar menunggu kebijakan dan turunnya dana dari pusat," ujar Ansori. (idn/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini