KPK menyatakan penggeledahan itu dilakukan karena adanya temuan informasi saat proses penyidikan. Sebagaimana diketahui, dalam proses penyidikan ini, ada pengakuan Bowo Sidik Pangarso mengenai sumber uang gratifikasi, salah satunya berasal dari Enggartiasto.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Ini merupakan bagian dari proses verifikasi beberapa info yang berkembang di penyidikan, terutama terkait dengan apakah benar atau tidak info tentang sumber dana gratifikasi yang diduga diterima BSP (Bowo Sidik Pangarso)," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Kamis (2/5/2019).
Penggeledahan itu memang dilakukan KPK terkait dengan kasus suap yang menjerat anggota DPR Bowo Sidik Pangarso. Sebelumnya pun KPK menggeledah kantor Enggartiasto dan menyita sejumlah dokumen serta barang bukti elektronik.
Baca juga: Geledah Rumah Mendag, KPK Tak Sita Apa Pun |
"Penyidik bergerak ke beberapa tempat dalam beberapa hari kemarin untuk menelusuri bukti dan informasi yang relevan," kata Febri.
Sementara itu, beberapa waktu lalu, Enggartiasto sempat balik menanyakan soal dugaan pemberian uang kepada Bowo Sidik. Dia yakin betul tidak pernah memberikan uang ke Bowo Sidik.
"Dari saya yakin betul nggak ada (memberikan uang). Dia dari Golkar, saya dari NasDem," kata menteri yang kerap disapa Enggar itu.
Saksikan juga video 'KPK Bawa Dua Koper Usai Ubek-ubek Kantor Mendag':
(dhn/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini