Mahfud Md soal 'Garis Keras': Sudah Ditutup, Sekarang Kita Bersatu

Mahfud Md soal 'Garis Keras': Sudah Ditutup, Sekarang Kita Bersatu

Matius Alfons - detikNews
Rabu, 01 Mei 2019 13:29 WIB
Mahfud Md (Foto: Grandyos Zafna/detikcom)
Jakarta - Mantan Ketua Mahkamah Konstitusi (MK) Mahfud Md mengungkapkan masalah terkait ucapannya soal 'provinsi garis keras' sudah selesai. Menurutnya, ini sudah saatnya bersatu.

"Enggak ada lagi sudah selesai tadi malam," kata Mahfud kepada wartawan di kediaman BJ Habibie, Setiabudi, Jakarta Selatan, Rabu (1/5/2019).

"Tidak ada lagi pembicaraan garis keras, garis ringan, garis apa sudah selesai," sambungnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Mahfud Md juga mengungkapkan, saat ini masalah tersebut sudah tidak perlu dibahas. Dia mengajak seluruhnya bisa bersatu.

"Sudah ditutup, sudah selesai, sekarang kita bersatu," ungkapnya.

Pernyataan Mahfud soal 'provinsi garis keras' sebelumnya disampaikan dalam wawancara di salah satu stasiun TV. Video potongan wawancara yang berdurasi 1 menit 20 detik lalu beredar di media sosial. Dalam wawancara itu, Mahfud menyebut daerah yang dimenangkan capres Prabowo Subianto dulunya dianggap 'provinsi garis keras'.


Kemudian, Mahfud Md menyampaikan permintaan maaf itu melalui akun Twitter-nya, @mohmahfudmd, pada Rabu (1/5). Selain meminta maaf, Mahfud memberikan penjelasan tentang 'garis keras'.

"Di dalam term ilmu istilah hard liner diartikan, 'sikap kokoh, tidak mau berkompromi dengan pandangan yang dianggapnya tidak sejalan dengan prinsipnya'. Itu tertulis di literatur-literatur. Tapi bagi yang beda paham saya minta maaf. Maksud saya mengajak rekonsiliasi, bersatu, kok malah berpecah. Itu tidak bagus," tulis Mahfud.

Mahfud menyatakan tak akan memperpanjang polemik soal 'provinsi garis keras'. Dia mengajak semua pihak sama-sama mengawal proses Pemilu 2019 hingga tuntas


Tonton juga video Jokowi Konsultasikan Pemindahan Ibu Kota hingga ke Tokoh Masyarakat:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads