"Kita harus terus-menerus menjaga, berapa tahun ini dalam 1 tahun ini memang agresivitas pencurian ikan asing di Natuna meningkat tajam. Dari analisis kita, karena ada wacana kapal ikan ilegal ini dilelang," kata Menteri Kelautan dan Perikanan Susi Pudjiastuti di Bandara Halim Perdanakusuma, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Dilelang dengan harga yang masuk negara paling Rp 200 juta sampai Rp 500 juta untuk mereka hitungannya untung. Sekali melaut bisa dapat Rp 1-2 miliar, itu masih untung," ujar Susi.
Selain itu, Susi menilai kebijakan lelang kapal itu membuat seolah-olah kerja KKP menjadi sia-sia. Sebab, menurutnya, kapal-kapal yang ditangkap merupakan kapal yang sama.
"Itu terbukti kapal residivis yang ditangkap kembali. Jengkelnya kita, kita menangkap kapal yang pernah ditangkap," sebutnya.
Karena itu, Susi dengan tegas menolak kebijakan lelang kapal asing pencuri ikan tersebut. Menurut Susi, kebijakan lelang kapal asing bukan kebijakan pemerintah Indonesia.
"Jadi memang ada pelelangan, tapi bukan policy resmi pemerintah. Kalau ada kapal yang mau dilelang, saya mohon untuk segera, ya minimalnya disita negara untuk dimusnahkan, jangan hanya dirampas, kan bisa dilelang," pungkas Susi. (ibh/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini