"Tidak ada," ujar Sekjen Hanura Herry Lontung di Jl Taman Patra XII Blok M5, Kuningan, Jakarta Selatan, Selasa (30/4/2019).
Herry mengaku belum tahu secara rinci kasus yang terkait dengan Sri Wahyumi. Herry mempercayakan proses hukum ke KPK.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Belum. Baru saja (tahu). Prinsipnya, ini proses hukum. Kami tidak intervensi, serahkan saja. Kalau terbukti akan kami beri tindakan," katanya.
Bupati Talaud Sri diamankan KPK siang ini dalam rangkaian OTT. OTT tersebut terkait proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.
Total ada enam orang yang diamankan KPK. Saat ini mereka masih berstatus terperiksa. KPK punya waktu 1 x 24 jam sebelum menentukan status hukum para pihak tersebut.
Baca juga: Bupati Talaud Dibawa Penyidik KPK ke Jakarta |
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini