Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Talaud Sempat Naik Jetski 13 Jam ke Miangas

Sebelum Ditangkap KPK, Bupati Talaud Sempat Naik Jetski 13 Jam ke Miangas

Indah Mutiara Kami - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 16:35 WIB
Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip (Instagram Sri Wahyumi)
Jakarta - Bupati Talaud Sri Wahyumi Manalip diketahui selama ini aktif di Instagram. Sebelum ditangkap KPK hari ini, Sri memamerkan aktivitasnya naik jetski.

Sri terakhir kali mengunggah foto di Instagram pada Minggu (28/4/2019). Ada 4 foto Sri ketika naik jetski berwarna pink.

"26-04-2019 Menuju Pulau Miangas perbatasan langsung dengan Negara tetangga Philipina menggunakan Jetski πŸ™ mengarungi lautan lepas selama 13 jam Puji Tuhan saya bersama rombongan boleh tiba di Miangas dengan selamat dan tiba kembali di Beo," tulis Bupati Sri.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sri mengaku nekat naik jetski selama 13 jam demi masyarakat di Pulau Miangas. Miangas adalah salah satu pulau terluar Indonesia yang berbatasan dengan Filipina.

"Pulau yang berbatasan langsung dengan Negara tetangga Philipina Puji Tuhan bisa sampai di sini lagi mengarungi lautan selama 13 jam πŸ™" tulis Sri sambil mengunggah foto di Miangas.



Empat hari setelahnya, Sri ditangkap KPK. Operasi tangkap tangan (OTT) ini diduga terkait pengadaan atau proyek di Pemerintah Kabupaten Kepulauan Talaud.

"Diduga hadiah yang diberikan berupa tas, jam, dan perhiasan berlian dengan nilai sekitar ratusan juta rupiah," ujar Wakil Ketua KPK Laode M Syarif, Selasa (30/4/2019).


Bupati Talaud saat ditangkap KPK / Bupati Talaud saat ditangkap KPK. (Foto: dok Istimewa)


Dalam OTT, KPK membutuhkan 1 x 24 jam untuk melakukan pemeriksaan awal bagi mereka yang terjaring OTT. Setelah itu, KPK akan menentukan status hukum mereka apakah menjadi tersangka atau hanya sebagai saksi.

Pengumuman tersangka bagi mereka yang terkena OTT biasanya akan disampaikan KPK dalam konferensi pers keesokan hari setelah OTT.


Simak Juga Detik-detik Penangkapan Bupati Talaud:

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Hide Ads