Eggi Sudjana Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Eggi Sudjana Laporkan KPU dan Bawaslu ke DKPP

Yulida Medistiara - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 16:05 WIB
Eggi Sudjana (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - Eggi Sudjana melaporkan Ketua KPU Arief Budiman dan Ketua Bawaslu Abhan ke Dewan Kehormatan Penyelenggara Pemilihan Umum (DKPP). Eggi melaporkan keduanya karena dianggap tidak responsif terkait laporan kecurangan surat suara tercoblos di Malaysia.

"Selama ini DKPP belum ada yang mendatangi. Menurut pikiran kita, dan juga situasinya sudah keterlaluan. Keterlaluannya ada dua hal, yang pertama kita sudah ke KPU. Sudah ke Bawaslu menerangkan bahwa ada banyak kecurangan, tetapi tidak ada responsif yang bisa diharapkan untuk bisa selesai," kata Eggi di Bawaslu, Jl MH Thamrin, Jakarta Pusat, Selasa (30/4/2019).

"Bahkan saya sampaikan ke Malaysia, jumpai dubesnya, dubesnya melengos aja. Nggak mau menerima dengan baik. Kemudian, dalam pengertian yang lebih jelas," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Laporan tersebut dibuat atas nama Jali Pitung. Sedangkan Eggi Sudjana sebagai kuasa hukum pelapor.

Selain itu, Eggi melaporkan KPU karena dianggap membiarkan paslon menggerakkan atau mengarahkan ASN.





"Misalnya ada Bupati Mandailing mengundurkan diri karena Jokowi nggak berhasil di sana ditolak. Itu kan indikasi bahwa ada komitmen untuk menggerakkan. Dia sudah tidak netral nggak boleh ASN itu. Belum lagi bupati dan beberapa wali kota, Gubernur Bali, Gubernur Riau, itu kan ASN memberi dukungan dukungan. Nggak boleh. Kenapa didiamkan? Nggak ada tindakan dari KPU dan Bawaslu. Nah kalau sudah begini, tugas DKPP," sambungnya.

Sementara itu, kuasa hukum pelapor, Pitra Romadhoni, meminta Ketua Bawaslu Abhan dan Ketua KPU Arief Budiman diberhentikan karena dianggap tidak menanggapi laporan dari pihaknya. Selain itu, KPU dan Bawaslu dianggap tidak adil.

"Kita minta Ketua Bawaslu dan KPU RI diberhentikan dari jabatannya karena tim kami merasakan ketidakadilan atas laporan-laporan yang selama ini kita laporkan tidak ditanggapi secara serius untuk itu kita minta kepada DKPP melalui laporan kita ini agar sidangkan Ketua KPU dan Ketua Bawaslu untuk diberhentikan," ujar Pitra. (yld/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads