Jelang May Day, KASBI Suarakan Pencabutan Aturan Pengupahan Buruh

Jelang May Day, KASBI Suarakan Pencabutan Aturan Pengupahan Buruh

Ibnu Hariyanto - detikNews
Selasa, 30 Apr 2019 12:47 WIB
Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi pada Hari Buruh besok. (Ibnu Hariyanto/detikcom)
Jakarta - Konfederasi Kongres Aliansi Serikat Buruh Indonesia (KASBI) menggelar aksi pada Hari Buruh besok. Sejumlah tuntutan akan disampaikan dalam May Day.

"Pada 1 Mei besok konfederasi KASBI tetap akan lakukan aksi bersama-sama. Aksi ini dilakukan secara serentak khusus yang Jabodetabek, Karawang, Purwakarta akan dilakukan di Jakarta untuk Subang, Indramayu, Cepu, Surabaya, hingga Gresik dilakukan di daerah masing-masing. Kami akan lakukan aksi serentak dengan membawa tuntutan yang sama," kata Ketum KASBI Nining Elitos di kantor Sekretariat KASBI, Pisangan Timur, Jakarta Timur, Selasa (30/4/2019).

Nining menjelaskan salah satu tuntutan yang disampaikan KASBI adalah meminta pemerintah mencabut PP Nomor 78 Tahun 2015 tentang Pengupahan. Menurutnya, aturan tersebut sangat merugikan kaum buruh.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT





"Dengan upah yang rendah akibat PP/78 Tahun 2015, upah buruh ditekan semakin rendah tapi tidak diimbangi dengan bagaimana berbagai macam kebijakan pemerintah yang merugikan rakyat, pencabutan subsidi, dan menyerahkan persoalan ekonomi ke pasar. Akhirnya negara tidak lagi bisa memiliki, yang penting akhirnya menyerahkan ke mekanisme pasar, akhirnya kebutuhan melonjak tinggi dan semakin tak terbeli oleh rakyat miskin utamanya rakyat miskin kota, kaum buruh," sebut Nining.




"Kami besok lakukan aksi ke Istana Merdeka long march dan kemudian menyampaikan tuntutan-tuntutan kami. Jadi tidak usah khawatir kami tidak ingin mencederai persoalan perjuangan dari kaum buruh. Tentu kami adalah orang paling menginginkan persoalan perdamaian, persoalan demokrasi," ujar Nining.

Nining berharap ke depan siapa pun pemerintahnya harus semakin memperhatikan aspirasi kaum buruh. Ia meminta kebijakan-kebijakan pemerintahan ke depan harus berpihak kepada rakyat.

"Hiruk-pikuk sekarang ini siapa pun yang menang, bagi KASBI 1 Mei tetap mengusung tuntutan agar pemerintah yang dipilih oleh rakyat ini harus mengabdi terhadap kepentingan rakyat, bukan mengabdi ke kepentingan pemodal, kepentingan segelintir orang, tetapi memang mengabdi ke kepentingan rakyat," ujar Nining.


Simak Juga 'Jokowi Terima Presiden Serikat Buruh di Bogor, Sepakat May Day Damai':

[Gambas:Video 20detik]

(ibh/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads