Kepikiran Usai Bunuh Korban, Tugimin Serahkan Diri ke Polisi

Kepikiran Usai Bunuh Korban, Tugimin Serahkan Diri ke Polisi

Isal Mawardi - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 13:58 WIB
Foto: Rachman Haryanto
Bekasi - Seorang pria di Kabupaten Bekasi, Tugimin (47) tega membunuh istrinya, Tanti (43). Tugimin membunuh istrinya karena kesal sering dimaki.

"Motifnya karena si tersangka ini ada hubungan pernikahan siri ini, sering dicaci maki dan direndahkan korban. Sehingga lama-kelamaan merasa terakumulasi (kemarahannya)," kata Kapolres Bekasi Kota Kombes Candra Sukma kepada wartawan di kantornya, Bekasi, Senin (29/4/2019).

Pembunuhan terjadi di Perumahan Grand Permata City, RT 01/07, Desa Karang Setia, Karang Bahagia, Kabupaten Bekasi, Jumat (12/4). Jasad Tanti diketahui oleh warga yang mencium bau busuk.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Saksi, Sari melintas di depan rumah korban mencium bau busuk. Lalu Sari melaporkan ke ketua RT, Suherman. Kemudian Suherman melapor ke pihak kepolisian dan 15 menit kemudian pihak kepolisan datang dan langsung melakukan olah TKP,' ujar Candra.

Saat polisi olah TKP, ditemukan kejanggalan dalam kematian Tanti. Tali tambang warna oranye terlilit di leher Tanti.



Selain itu, terdapat luka jeratan tali di leher Tanti. Polisi melakukan penyelidikan terhadap kasus kematian Tanti.

"Kanit Reskrim AKP Bryan Rio Wicaksono mendapat informasi jika pelaku yang melakukan pembunuhan menyerahkan diri di Polsek Serpong lalu kanit reskrim berikut tim opsnal menjemput pelaku tersebut. Menyerahkan diri karena kepikiran," ujar Candra.

Pelaku menyerahkan diri ke Polsek Serpong pada Minggu, (21/4). Pelaku dikenai pasal 340 KUHP dengan ancaman hukuman 20 tahun penjara.

"Dia (pelaku) membenarkan dia membunuh korban menggunakan tali tambang," ujarnya.

Candra menambahkan, korban diduga dibunuh tiga hari sebelum ditemukan jasadnya. Pelaku diduga membunuh korban karena sakit hati sering direndahkan soal penghasilannya.

"Kemungkinan dua-tiga hari. Motifnya hanya sakit hati saja, (pelaku) kerja serabutan, istrinya pedagang," tuturnya.

(mea/mea)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads