"Kita akan beri tindakan tegas terhadap penyakit masyarakat termasuk judi, miras semua akan disikat," ucap Agung di Mapolda Jabar, Jalan Soekarno Hatta, Kota Bandung, Senin (29/4/2019).
Agung menyatakan pihaknya sudah meminta jajarannya baik di Polda maupun polres-polres untuk menyisir berbagai penyakit masyarakat tersebut. Pihaknya meminta anggota menindak habis segala bentuk penyakit masyarakat.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sebelumnya, jelang ramadan 2019, Satresnarkoba Polrestabes Bandung menggelar operasi penyakit masyarakat (pekat). Dari hasil operasi pada Minggu (28/4/2019) dini hari, polisi mendapati transaksi judi togel dan gudang miras.
Terbongkarnya judi togel sendiri bermula saat polisi tengah mengintai pelaku narkoba di Jatihandap, Kecamatan Mandalajati, Kota Bandung. Kasatresnarkoba Polrestabes Bandung AKBP Irfan Nurmansyah mengatakan saat itu anggotanya mencurigai gerak-gerik tiga pria.
"Awalnya kita mengintai TO narkoba. Di lokasi ternyata terdapat tiga orang yang melakukan transaksi judi togel," kata Irfan di markas Satresnarkoba Polrestabes Bandung, Jalan Sukajadi, Kota Bandung.
(dir/ern)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini