Operasi Keselamatan 2019, Polda Metro Tertibkan 7 Jenis Pelanggaran

Operasi Keselamatan 2019, Polda Metro Tertibkan 7 Jenis Pelanggaran

Samsudhuha Wildansyah - detikNews
Senin, 29 Apr 2019 08:43 WIB
Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom
Jakarta - Polda Metro Jaya menggelar operasi keselamatan 2019 selama 14 hari. Ada 7 pelanggaran lalu lintas yang akan ditertibkan.

Apel operasi keselamatan 2019 dipimpin Kapolda Metro Jaya, Irjen Gatot Eddy Pramono, di Lapangan Polda Metro Jaya, Jakarta, Senin (29/4/2019).

"Pada kesempatan operasi keselamatan 2019 ini, kami prioritaskan kegiatan Dikmas Lantas (pendidikan masyarakat lalu lintas) yang mampu mewujudkan rasa simpatik masyarakat kepada Polri, khususnya Polantas. Di samping itu untuk mengedukasi masyarakat agar menciptakan situasi yang tertib," kata Gatot.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Operasi keselamatan 2019 akan menertibkan 7 jenis pelanggaran.Operasi keselamatan 2019 akan menertibkan 7 jenis pelanggaran. Foto: Samsudhuha Wildansyah/detikcom

Gatot menjabarkan 7 poin pelanggaran lalu lintas tersebut seperti menggunakan telepon saat mengemudi, tidak menggunakan sabuk pengaman saat berkendara, tidak menggunakan helm berstandar nasioanal.

Selain itu, pelanggaran melawan arus lalu lintas, mengendarai kendaraan di bawah pengaruh alkohol, narkoba, mengemudikan kendaraan di bawah umur dan yang terakhir mengemudikan kendaraan pada kecepatan maksimal.

"Tujuan operasi, pertama meningkatnya disiplin masyarakat dalam berlalu lintas di jalan raya, kedua, meminimalisasi pelanggaran dan kecelakaan lalu lintas. Ketiga, menurunnya tingkat korban kecelakaan lalu lintas, keempat menambah kepercayaan Polri dengan terbentuknya opini positif dan citra tertib dalam berlalu lintas," ungkap Gatot.

Dalam apel tersebut, seluruh personel dari Direktorat Lalu Lintas hadir. Operasi itu sendiri akan berlangsung selama 14 hari. "Operasi ini dimulai hari ini sampai 14 hari ke depan," pungkas Gatot. (aan/knv)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads