Panas AS-Rusia karena Vonis Maria Butina

Round-Up

Panas AS-Rusia karena Vonis Maria Butina

Novi Christiastuti - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 21:17 WIB
Maria Butina (BBC World)
Moskow - Otoritas Rusia dibuat geram oleh Amerika Serikat (AS) yang baru saja menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap seorang warganya bernama Maria Butina yang dinyatakan bersalah menjadi agen asing. Rusia menyebut vonis itu didasari motif politik AS.

Seperti dilansir AFP dan Reuters, Sabtu (27/4/2019), Butina (30) yang berasal dari Siberia ini didakwa berkonspirasi menjadi agen bagi pemerintahan asing tanpa mendaftar secara resmi. Dakwaan ini biasanya dijeratkan AS pada 'mata-mata' yang tertangkap di wilayahnya. Butina mengaku bersalah atas dakwaan tersebut.

Wanita yang lulusan American University di Washington DC ini mengakui dirinya telah berkonspirasi dengan seorang pejabat Rusia dan dua warga AS dari tahun 2015 untuk menyusup ke dalam kelompok lobi senjata terkemuka AS, Asosiasi Senapan Nasional (NRA), yang dekat dengan politikus konservatif dan Partai Republik, termasuk Presiden Donald Trump.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Aksi itu dilakukan Butina untuk mempengaruhi para aktivis konservatif AS dan kalangan Partai Republik saat pilpres. Dalam aksinya, Butina telah menciptakan jalur komunikasi tidak resmi demi membentuk kebijakan AS terhadap Rusia.

Jaksa AS menyatakan bahwa, meskipun Butina bekerja secara terang-terangan dan tidak terikat langsung dengan badan intelijen Rusia manapun, dia tetap mengirimkan laporan-laporan kepada seorang pejabat tinggi pemerintahan Rusia dan menjadi ancaman bagi AS. Pejabat tinggi yang dimaksud adalah Alexander Torshin, seorang politikus senior Kremlin dan Wakil Gubernur Bank Sentral Rusia.





Pengadilan AS, pada Jumat (26/4) waktu setempat menjatuhkan vonis 18 bulan penjara terhadap Butina, yang ditahan sejak Juli tahun lalu. Namun vonis itu akan dipotong masa tahanan 9 bulan yang telah dijalaninya selama persidangannya berproses. Dengan demikian, Butina hanya tinggal menjalani sisa masa hukumannya selama 9 bulan, untuk kemudian dideportasi ke Rusia.


Otoritas Rusia memberikan reaksi keras terhadap vonis tersebut. Menurut Rusia, dakwaan yang dijeratkan AS terhadap Butina bermotif politik dan 'dibuat-buat'.

"Tuduhan yang dijeratkan terhadapnya (Butina-red), yang dimaksudkan untuk mempengaruhi proses politik internal di Amerika Serikat, jelas dibuat-buat dan direkayasa," sebut Kementerian Luar Negeri Rusia dalam pernyataannya.

"Dia (Butina) dipaksa untuk menuduh dirinya sendiri karena situasi kejam di penjara dan ancaman hukuman berat," imbuh pernyataan tersebut, yang menuduh sistem peradilan AS mempraktikkan 'perintah politik langsung'.

"Warga negara kami dihukum karena dia seorang warga Rusia," tulis pernyataan tersebut.


Lebih lanjut, Kementerian Luar Negeri Rusia menyebut Butina sebagai 'korban konfrontasi sengit antara kekuatan politik berbeda di Amerika Serikat dan kampanye anti-Rusia yang marak'.

Halaman 2 dari 2
(nvc/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads