2020, PD Kebersihan Bandung Serahkan Tugas Pelayanan ke DLHK

2020, PD Kebersihan Bandung Serahkan Tugas Pelayanan ke DLHK

Mochamad Solehudin - detikNews
Sabtu, 27 Apr 2019 16:21 WIB
Dirut PD Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana. (Foto: Mochamad Solehudin/detikcom)
Bandung - Pemerintah Kota Bandung akan mengalihkan tugas pelayanan menyapu dan pengangkutan sampah dari PD Kebersihan ke Dinas Lingkungan Hidup dan Kebersihan (DLHK). Rencananya penyerahan kewenangan itu dimulai pada 2020 mendatang.

Direktur Utama Kebersihan Kota Bandung Deni Nurdyana mengatakan penyerahan tugas itu seiring dengan lahirnya Perda 9 tahun 2018 tentang Pengelolaan Sampah. Berdasarkan Perda tersebut tugas pelayanan pengelolaan sampah menjadi kewenangan DLHK Kota Bandung.

"Amanat dari Perda itu setelah dua tahun disahkan sekitar 2020 dipindahkan ke DLHK dan 2021 pengangkutan sampah juga dilakukan DLHK," ujar Deni saat dihubungi via telepon, Sabtu (27/4/2019).

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Sementara itu, PD Kebersihan akan fokus untuk pengembangan bisnis. Saat ini, pihaknya juga tengah mengkaji potensi bisnis yang bisa dilakukan ke depannya.

"PD Kebersihan tetap ada, tapi diarahkan pada fokus komersial. Artinya pengelolaan sampah berbasis bisnis, seperti pelayanan khusus di mal, hotel, termasuk produk perbengkelan dan mengelola limbah B3," ucapnya.

Saat ini, kata dia, sejumlah instansi terkait tengah mengkaji mekanisme peralihan kewenangan tersebut. Karena peralihan kewenangan itu memberi dampak negatif kepada 1.650 karyawan di PD Kebersihan.

"Rencana 2020 penyapuan dan pengangkutan sampah oleh DLHK ini harus matang. Karena ada 1.650 karyawan saya itu pengaruh ke sana. Sehingga memang harus ada strategi yang tepat ketika proses transisi ini," katanya.


Selain itu, muncul wacana mengubah bentuk kelembagaan PD Kebersihan menjadi Perusahaan Umum Daerah (Perumda). Hal itu dimaksudkan agar PD Kebersihan tetap bisa melakukan pelayanan kepada masyarakat.

"Ada wacana revisi Perda nanti itu jadi Perumda. Perumda itu masi bisa melakukan pelayanan masyarakat. Kalau perusahaan daerah biasa itu hanya fokus dalam bisnis," ucapnya.


Terlepas dari itu, dia menilai perlu ada kajian mendalam dari masing-masing pihak. Terutama menyangkut peralihan kewenangan tugas penyapuan dan pengangkutan sampah dari PD Kebersihan ke DLHK.

"Prosesnya harus mendalam. Itu mungkin waktunya tinggal satu setengah tahun lagi dirasa masih lama. Tapi ini enggak akan terasa. Harus ada tim khusus, tim transisi melibatkan dinas yang lain," ujar Deni. (tro/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads