Penerbitan Izin Mendirikan Bangunan (IMB) restoran lima lantai di lahan bekas Sari Club, Badung, Bali bikin kesal Perdana Menteri (PM) Australia Scott Morrison. Pemerintah Kabupaten Badung angkat bicara.
"Yang bersangkutan mengajukan izin restoran, memang secara regulasi di lokasi itu diizinkan membangun hotel, restoran. Jadi tidak ada aturan yang melarang untuk membangun sejenis restoran dan karena persyaratan ketentuan dan aturannya tidak ada larangannya ya tentu kami tidak bisa menghalangi atau mempersulit atau membendung masyarakat untuk membuka usahanya sendiri," kata Kepala Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (PTSP) Pemkab Badung I Made Agus Aryawan kepada detikcom via telepon, Jumat (26/4/2019).
Agus mengatakan proses pengurusan IMB lokasi bom Bali 2002 itu sudah dilakukan sejak Januari 2018 lalu dan IMB terbit pada Desember 2018. Agus memastikan penerbitan IMB itu sudah sesuai prosedur.
"Dari Januari 2018 mereka sudah berproses lalu mendapatkan keterangan tata ruang, lalu berproses dari bawah kelurahan-kecamatan juga menyetujui termasuk tetangga kiri-kanan sudah menyetujui. Ini dari bawah juga sudah berproses panjang selanjutnya mereka sudah membuat dokumen pengelolaan lingkungan, dari sisi dokumen lingkungan pun tidak ada masalah memberikan izin," paparnya.
Agus tak mau berkomentar soal PM Morisson yang kesal terkait penerbitan IMB itu. Dia menegaskan lahan di eks Sari Club adalah milik perorangan, dan telah mendapatkan izin untuk memanfaatkan lahan miliknya itu.
"Kalau urusan diplomatis saya tidak komentar, yang penting secara teknis saya jelaskan bahwa pertama pemilik tanah berhak memanfaatkan, kedua pemilik tanah pun memiliki hak jika tanahnya mau dijual kepada siapapun. Sebaliknya kalau pemilik tanah tak akan menjual tanahnya siapapun yang mau membeli ya tidak akan diberikan," jelasnya.
"Kalau pemiliknya tidak melepas apapun rencana yang mau dibuat kita tidak bisa paksakan, karena mereka punya bukti otentik sebagai pemilik. Sehingga kami pada prinsipnya tidak melihat dari kecaman, tapi pelayanan administrasi, sifatnya teknis sepanjang yang mengajukan punya hak ya kami proses," jawab Agus.
Agus mengaku tidak tahu terkait rencana pembangunan memorial park bom Bali di lantai 5 restoran. Dia menegaskan pengajuan izin yang dikabulkan adalah untuk pembangunan restoran.
"Secara administrasi normatif saya hanya IMB restoran. Jadi tidak ada embel-embel apapun di belakangnya, semua ruangan yang ada di bangunan itu intinya adalah ruang untuk restoran. Kalau toh nanti itu ada perubahan lagi itu di luar dokumen yang ditertibkan," ucapnya.
Dia menegaskan Pemerintah Kabupaten Badung sangat mendukung semua pihak berinvestasi di wilayahnya. Apalagi Badung sudah tersohor sebagai salah satu destinasi wisata para turis ke Bali.
"Pemkab Badung tidak mungkin menolak kalau ada pihak-pihak yang mau berusaha atau berinvestasi di Kabupaten Badung, karena satu akan mampu meningkatkan pertumbuhan ekonomi, kedua kesejahteraan masyarakat, ketiga menyerap tenaga kerja," urainya.
Sebelumnya, terbitnya IMB kepada PT Hotel Cianjur Asri (Tjia Tjat Tjoy Woen) dengan peruntukan restoran 353 kursi tempat duduk membuat PM Morrison kesal.
Dalam postingan di akun medsosnya hari Kamis (25/4/2019), PM Morrison menyatakan Pemerintah Australia sebenarnya telah memberikan dana bagi pembangunan Taman Perdamaian di lokasi bekas Sari Club ini.
"Konsul Jenderal kami di Bali telah bekerja keras untuk menyelesaikan permasalahan ini," katanya.
(ams/idn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini