14 TPS di Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

14 TPS di Bantul Gelar Pemungutan Suara Ulang dan Lanjutan

Pradito Rida Pertana - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 18:49 WIB
Foto: Pradito Rida Pertana/detikcom
Bantul - Sebanyak 14 TPS di Kabupaten Bantul akan menggelar Pemungutan Suara Ulang (PSU) dan Pemungutan Suara Lanjutan (PSL) besok, Sabtu (27/4/2019). Dari 14 TPS, sebagian besar melakukan PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden.

"Jadi besok (Sabtu 27/4/2019) ada 12 TPS yang PSU dan 2 TPS yang PSL di (Kabupaten) Bantul," ujar Ketua Divisi Hukum dan Pengawasan KPU Bantul, Mestri Widodo saat dihubungi detikcom melalui sambungan telepon, Jumat (26/4/2019) malam.

"Sebelumnya memang ada 13 TPS, tapi karena bertambah 1 jadi ada 14 TPS yang melaksanakan PSU dan PSL," imbuhnya.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Menurutnya 1 TPS tambahan itu adalah TPS 20 di Desa Srigading, Kecamatan Sanden, Bantul. Sementara alasan TPS itu melakukan PSU dikarenakan Panwaslu Kecamatan Sanden menemukan kesalahan administratif saat pelaksanaan pemungutan suara di TPS tersebut.

"Untuk alasan PSU di TPS 20 (Kecamatan Sanden) sama seperti TPS lainnya, karena ada DPK luar DIY yang mencoblos di TPS 20. Tapi yang jelas secara prinsip kami siap melakukan PSU dan PSL sesuai rekomendasi (Panwaslu)," ucapnya.

Adapun 12 TPS yang melaksanakan PSU di Kabupaten Bantul adalah TPS 9 Singosaren Kecamatan Banguntapan, TPS 3 dan TPS 25 Bangunharjo Kecamatan Sewon, TPS 10 Sriharjo Kecamatan Imogiri, TPS 18 Poncosari Kecamatan Srandakan, TPS 19, TPS 51 dan TPS 33 Gilangharjo Kecamatan Pandak, TPS 2 Sumbermulyo dan TPS 7 Sidomulyo Kecamatan Bambanglipuro, TPS 19 Parangtritis Kecamatan Kretek dan TPS 20 Srigading Kecamatan Sanden.

"Kalau TPS yang PSL itu TPS 76 Panggungharjo (Kecamatan Sewon) dan TPS 33 Tamantirto (Kecamatan Kasihan). Kedua TPS tersebut melaksanakan PSL karena ada puluhan DPT dan DPTb yang tidak menerima surat suara Presiden dan Wakil Presiden," katanya.

Mestri menambahkan, untuk TPS yang hanya melakukan PSU Pemilihan Presiden dan Wakil Presiden (PPWP) adalah TPS 3, TPS 25 di Bangunharjo dan TPS 76 di Panggungharjo Kecamatan Sewon. Dilanjutkan TPS 19 dan TPS 33 di Gilangharjo, Kecamatan Pandak, TPS 9 Singosaren di Kecamatan Banguntapan, TPS 7 Sidomulyo dan TPS 2 Sumbermulyo di Kecamatan Bambanglipuro, serta TPS 19 Parangtritis di Kecamatan Kretek dan TPS 33 Tamantirto di Kecamatan Kasihan.

"TPS 51 Gilangharjo PSU untuk PPWP, DPR RI, DPD RI dan DPRD provinsi (DIY) dapil 3. Terus TPS 18 Poncosari (Kecamatan Srandakan) PSU PPWP dan DPR RI, lalu TPS 10 Sriharjo (Kecamatan Imogiri) dan TPS 20 Srigading (Kecamatan Sanden) melakukan PSU PPWP, DPR RI dan DPD RI," ujarnya.



Saksikan juga video '16 TPS di Makassar Akan Gelar Pemungutan Suara Ulang':

[Gambas:Video 20detik]

(bgk/bgs)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads