KPK Wanti-wanti Wali Kota Bogor Soal Penggelapan Aset Daerah

KPK Wanti-wanti Wali Kota Bogor Soal Penggelapan Aset Daerah

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 16:38 WIB
KPK Wanti-wanti Wali Kota Bogor Soal Penggelapan Aset Daerah
Rapat Wali Kota Bogor Bima Arya dan jajarannya dengan KPK (Foto: dok KPK)
Jakarta - KPK mewanti-wanti Wali Kota Bogor Bima Arya soal penggelapan aset daerah. Menurut KPK, penyelamatan aset daerah harus menjadi perhatian Bima dan jajarannya.

"Penyelamatan aset daerah juga menjadi perhatian KPK. Mulai dari sertifikasi aset daerah, pendataan hingga mencegah penggelapan aset-aset daerah," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Jumat (25/4/2019).

Hal itu disebut Febri disampaikan oleh Pimpinan KPK dalam pertemuan dengan Bima Arya dan jajarannya. Selain soal aset, pimpinan KPK juga meminta peningkatan pendapatan daerah hingga persoalan perizinan dan pelayanan publik di Bogor menjadi perhatian Bima.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Ketua KPK menyampaikan agar pengadaan dan pelayanan publik melalui PTSP menjadi perhatian. Karena dari kasus-kasus yang ditangani KPK cukup banyak pengadaan di daerah yang bermasalah. PTSP juga perlu dipastikan benar-benar mempermudah proses dan alur perizinan," ucap Febri.
Febri juga menyampaikan soal kepatuhan laporan harta kekayaan penyelenggara negara (LHKPN) Pemkot Bogor yang mencapai 100%. KPK pun disebut Febri bakal mendampingi Pemkot Bogor dalam upaya perbaikan di berbagai sektor.

Bima sebelumnya tiba di Gedung KPK, jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, sekitar pukul 13.00 WIB. Dia memboyong jajarannya, termasuk Wakil Wali Kota Bogor Dedie A Rachim hingga para camat untuk melaporkan LHKPN ke KPK.

"Saya meminta semua dinas lengkap ini, camat lengkap menyampaikan harta kekayaan penyelenggara negara," ucap Bima saat tiba di KPK. (haf/dhn)



Berita Terkait

 

 

 

 

 

 

 

 


Hide Ads