KPK Sita Rp 53 M dari 88 Pejabat PUPR Terkait Suap Proyek Air Minum

KPK Sita Rp 53 M dari 88 Pejabat PUPR Terkait Suap Proyek Air Minum

Haris Fadhil - detikNews
Jumat, 26 Apr 2019 15:17 WIB
Foto: ilustrasi oleh Edi Wahyono/detikcom
Jakarta - KPK menyita uang dalam berbagai pecahan mata uang senilai total Rp 53 miliar. Duit itu disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR.

"Uang tersebut disita dari 88 orang pejabat Kementerian PUPR, baik yang berstatus tersangka ataupun masih saksi," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di kantornya, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, jumat (25/4/2019).

Namun, Febri tak menjelaskan detail identitas pihak yang telah mengembalikan itu. Dia menyatakan ada sebagian pejabat PUPR yang mengembalikan duit.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Selain soal pengembalian uang, Febri juga menyebut para tersangka dari pihak Kementerian PUPR segera disidang. Para tersangka itu ialah Anggiat Partunggul Nahot Simaremare (ARE) selaku Kasatker SPAM Strategis/PPK SPAM Lampung, Meina Woro Kustinah (MWR) selaku PPK SPAM Katulampa, Teuku Moch Nazar (TMN) selaku Kepala Satker SPAM Darurat dan Donny Sofyan Arifin (DSA) selaku PPK SPAM Toba 1.

Sidang bakal digelar di PN Tipikor Jakarta Pusat. Dia mengatakan ada 159 saksi yang telah diperiksa dalam kasus ini. Mereka sebelumnya ditetapkan sebagai tersangka karena diduga menerima suap dari Budi Suharto selaku Direktur Utama PT WKE, Lily Sundarsih (LSU) selaku Direktur PT WKE, Irene Irma (IIR) selaku Direktur PT TSP dan Yuliana Enganita Dibyo (YUL) selaku Direktur PT TSP terkait proyek sistem penyediaan air minum (SPAM).
Berikut daftar duit yang disita dari 88 pejabat PUPR terkait kasus ini:

1. Dalam pecahan rupiah, Rp 40.156.845.147
2. Dolar Amerika Serikat atau USD 501.600 (sekitar Rp 7,1 miliar)
3. Dolar Singapura atau SGD 305.312 (sekitar Rp 3,2 miliar)
4. Dolar Australia atau AUD 20.500 (sekitar Rp 207 juta)
5. Dolar Hong Kong 147.240 (sekitar Rp 266 juta)
6. Euro atau EUR 30.825 (sekitar Rp 490 juta)
7. Poundsterling Britania Raya atau GBP 4.000 (sekitar Rp 74 juta)
8. Ringgit Malaysia atau RM 345.712 (sekitar Rp 1,2 miliar)
9. Yen China atau CNY 85.100 (sekitar Rp 179 juta)
10. Won Korea Selatan atau KRW 6.775.000 (sekitar Rp 84 juta)
11. Baht Thailand atau THB 158.470 (sekitar Rp 70 juta)
12. Yen Jepang atau JPY 901.000 (sekitar Rp 114 juta)
13. Dong Vietnam atau VND 38.000.000 (sekitar Rp 23 juta)
14. Shekel Baru Israel atau ILS 1.800 (sekitar Rp 7 juta)
15. Lira Turki atau TRY 330 (sekitar Rp 789 ribu)

Simak Juga 'Eks Irjen Kemen-PUPR Jadi Saksi Kasus Suap Proyek Air Minum':

[Gambas:Video 20detik]

(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads