Kapolres Kota Pekalongan, AKBP Ferry Sandi Sitepu, menegaskan pihaknya masih mendalami kasus tersebut. "Saksi sudah kita periksa, termasuk pemilik warung," kata Ferry kepada detikcom, Jumat (26/4/2019).
Namun demikian, pihaknya belum memastikan apakah keracunan korban akibat permen coklat tersebut. "Kalau itu perlu kajian lebih lanjut, termasuk menunggu hasil uji permen cokelat di laboratorium," jelasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Ferry Sandi juga menegaskan untuk langkah-langkah autopsi pada korban yang meninggal dunia, tidak akan dilakukan. "Keluarga korban tidak mengizinkan dan sudah menerima peristiwa ini. Sudah membuat pernyataan tidak keberatan dan tidak akan menuntut," kata Ferry.
Namun demikian, setelah kejadian tersebut, kepolisian setempat segera melakukan pantaun di warung-warung, atas ketersediaan permen cokelat tersebut. Polisi selanjutnya akan akan berkoordinasi dengan Pemkot dan pihak sekolah untuk menertibkan jajanan yang membahayakan.
"Hari ini mengecek keberadaan makanan dimaksud, terutama warung atau kios dekat sekolahan," kata dia.
Seperti diberitakan sebelumnya, 2 anak di Kota Pekalongan diduga mengalami keracunan setelah mengonsumi sebuah permen cokelat. Satu orang meninggal dunia dan satu orang lagi saat ini masih menjalani perawatan di rumah sakit.
Anak yang meningal dunia bernama, Jesika Putri (5) warga Panjang Wetang, Gang 1 Kecamatan Pekalongan Utara. Jesika meninggal saat masih dalam perawatan di RSUD Bendan. Sedangkan Nur Syafia Rahma (5) kini masih menjalani peraatan di RSU Budi Rahayu. (mbr/mbr)