"Apa permasalahan sebenarnya saya juga belum tahu. Sebelumnya saya memang pernah dipanggil KPK dua kali pada tanggal 27 Januari dan 11 Februari adanya dugaan tindak pidana korupsi tentang pengadaan barang dan Jasa pada Dinas PU Solok Selatan dalam hal menerima hadiah atau janji. Habis itu belum ada panggilan, ya tiba-tiba aja tadi pagi ada kejadian (penggeledahan)," kata Muzni dalam keterangan yang disampaikan Kabag Humas Pemkab Solok Selatan, Firdaus, Kamis (24/4/2019).
Penggeledahan dilakukan tim KPK di rumah Bupati Solok Selatan di Jl Mataram Nomor S 12, Kota Padang, mulai pukul 08.30 WIB.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dari rumah Bupati Solok Selatan, tim penyidik KPK menyita sejumlah dokumen di antaranya terkait proyek. KPK belum menyebutkan perkara terkait penggeledahan yang sudah naik ke penyidikan.
"Benar ada kegiatan penggeledahan oleh tim KPK. Prosesnya tentu sudah di tingkat penyidikan," kata Juru Bicara KPK Febri Diansyah kepada wartawan. (fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini