"Kalau yang bahasa agak ngawur. Saya malah ragu dia ahli bahasa apa bukan, karena dia selalu berputar-putar dari konteks. Dia bahkan mengabaikan kamus besar. Kamus besar itu kan memang beda banget," kata Ratna Sarumpaet kepada wartawan saat sidang diskors di PN Jakarta Selatan, Jl Ampera Raya, Kamis (25/4/2019).
Sementara saat ditanya soal ahli digital forensik yang juga dihadirkan jaksa, Ratna mengaku tak tahu alasan mengapa ahli itu dihadirkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Dalam persidangan, ahli bahasa Dr Wahyu Wibowo menjelaskan makna kata keonaran terkait perkara hoax penganiayaan Ratna Sarumpaet. Wahyu menyebut keonaran bermakna membuat gaduh atau keributan.
"Keonaran dari kata onar. Onar dari fakta kamus adalah keributan. Dalam konteks tersebut, keributan tak harus secara fisik. Keonaran itu bisa saja buat orang bertanya-tanya, buat orang gaduh dalam konteks filsafat bahasa," kata Wahyu.
Ratna Sarumpaet didakwa membuat keonaran lewat hoax penganiayaan. Ratna didakwa menyebarkan hoax kepada sejumlah orang lewat pesan WhatsApp, termasuk mengirimkan gambar wajah lebam dan bengkak yang diklaim akibat penganiayaan.
Padahal kondisi bengkak pada wajah Ratna merupakan efek operasi plastik di RS Bina Estetika, Menteng. Jaksa mengungkap Ratna memfoto dirinya saat menjalani perawatan medis, lalu menyebarkan foto ditambah keterangan soal terjadinya penganiayaan.
Saksikan juga video 'Jaksa Panggil 4 Saksi Ahli, Ratna: Pasti Memberatkan Saya':
(fdn/fdn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini