Peristiwa bermula setelah Suwandi mencoblos di TPS 53 Lingkungan Cikepu, Kota Serang. Setelah mencoblos pada Rabu (17/4/2019), pukul 13.00 WIB, dia nongkrong di TPS 93 bersama temannya. Dua TPS ini kebetulan berdekatan karena dilakukan di satu madrasah.
Tak lama kemudian, datang perempuan bernama Hasanah yang menuduhnya mencoblos dua kali. Lalu terjadi adu mulut di antara keduanya. Dia pun diminta warga pulang menjauh dari lingkungan TPS.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Lalu, dia dijemput paksa seorang bernama Ulul. Ia dibawa ke madrasah tadi, kemudian dipukuli oleh dua orang lain.
"Nggak lama dibawa lagi ke madrasah, ya saya dipukuli di situ. Bagian atas mata memar sama belakang dan punggung," kata Suwandi saat ditemui wartawan di Kota Serang, Banten, Kamis (25/4/2019).
Baca juga: KPU Banten: Total 7 Petugas Pemilu Meninggal |
Suwandi mengaku tak habis pikir kenapa dia bisa dikeroyok. Yang dia tahu, pemukul, menurutnya, adalah tetangganya sendiri yang salah satu keluarganya menjadi caleg. Dia pun mengaku tak mencoblos dua kali di dua TPS.
"Nggak terima katanya saya nyoblos dua kali. Namanya saudaranya ikut nyalon. Padahal mah tetangga, cuma beda RT," ujarnya.
Surat laporan Suwandi ke kepolisian. (Bahtiar Rifai/detikcom) |
Begitu jadi korban pemukulan, dia mengaku sempat dibawa ke Panitia Pengawas Kecamatan (Panwascam). Di situ dia melaporkan pemukulan dan tuduhan atas pencoblosan dua kali. Dia juga sempat melapor ke Polsek dan Polres Serang Kota.
Namun, karena banyak polisi yang melakukan pengamanan, ia baru melaporkan pemukulan ini ke Polresta Serang pada Selasa (23/4) malam.
Simak Juga Video Said Didu: Kecurangan Pemilu Terstruktur, Sistematis, dan Masif (bri/dnu)












































Surat laporan Suwandi ke kepolisian. (Bahtiar Rifai/detikcom)