Sejak lahir, AL mengidap down syndrome. Dia kesulitan untuk berjalan sejak empat bulan terakhir, meski awalnya ia bisa berjalan secara normal. Ia tampak kesakitan saat mencoba duduk di atas kursi.
Ia tinggal di Desa Langensari, Lembang, Kabupaten Bandung Barat di sebuah ruangan bekas musala di samping kamar mandi sejak empat bulan terakhir. Lokasinya terpisah di belakang rumah keluarga dan kurang layak huni.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Pj Kepala Desa Langensari, Asep Yusuf, mengatakan walau keadaan AL memprihatinkan, ia membantah kabar liar yang viral media sosial soal AL disekap dan diperlakukan kejam oleh keluarganya.
"Orang tuanya mengaku anaknya dipisah demi keselamatan, jadi kalau ada informasi adanya KDRT atau penyekapan saya nyatakan itu tidak benar," kata Asep di kediaman AL.
![]() |
Pada kesempatan yang sama, tim dari Dinas Sosial (Dinsos) dan Komisi Perlindungan Anak Indonesia (KPAI) KBB mengunjungi kediaman AL. Tenaga medis dari puskesmas terdekat pun datang untuk memeriksa kesehatan AL.
"Kita juga mendapatkan informasi AL diperlakukan kejam, tapi informasi itu tidak kita telan mentah-mentah," ujar Kasi Rehabilitasi Sosial Disabilitas Dinsos KBB, Tin Kartini di kediaman AL.
Tin mengatakan, pihaknya akan melakukan pendampingan hingga AL bisa melakukan aktivitas hidup harian (ADL) yang mandiri kira-kira sepuluh bulan lamanya. "Ini harus intens untuk yang memiliki disabilitas intelektual," ujarnya.
Pihaknya, meminta kepada orang tua AL dan pihak desa untuk membangun ruangan yang lebih layak bagi AL. "Tidak usah bangunan permanen, yang penting ada cahaya matahari masuk dan tidak lembap," katanya.
Sementara itu, Hana (53), ayah dari AL membantah telah menelantarkan anaknya. "Kami ganti bajunya setiap hari, kenapa tidak dibangun kamarnya di dalam, karena tanah ini bukan milik saya," kata Hana. (bbn/bbn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini