"Dalam minggu ini insyaallah sudah ada di Tanah Air," kata SVP Hukum Korporat PLN Dedeng Hidayat, Rabu (24/4/2019).
Tapi Dedeng tak menjelaskan detail kapan Sofyan bakal kembali. Dedeng sebelumnya sempat menyebut Sofyan berada di Prancis mencari pendanaan, meski tak menyebut jelas pendanaan proyek apa.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Sofyan sebelumnya ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga membantu eks Wakil Ketua Komisi VII Eni Maulani Saragih mendapatkan suap dari pengusaha Johanes Budisutrisno Kotjo. KPK menduga Sofyan dijanjikan jatah yang sama dengan Eni dan Idrus Marham yang lebih dulu diproses dalam kasus ini.
KPK menduga Sofyan berperan aktif memerintahkan jajarannya agar kesepakatan dengan Kotjo terkait proyek PLTU Riau-1 segera direalisasi. KPK menyebut ada berbagai pertemuan di hotel, restoran, kantor PLN, dan rumah Sofyan terkait pembahasan proyek ini.
Ada sejumlah perbuatan yang diduga dilakukan Sofyan. Antara lain menunjuk perusahaan Kotjo untuk mengerjakan proyek PLTU Riau-1 hingga menyuruh salah satu direktur di PT PLN untuk berhubungan dengan Eni Saragih dan Kotjo.
Dirut PLN Sofyan Basir Jadi Tersangka Baru Suap PLTU Riau-1, Simak Videonya:
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini