Pantauan detikcom, pelantikan diawali dengan penyerahan Petikan Keputusan Presiden yang berlangsung di Istana Merdeka, Jl Medan Merdeka Utara, Jakarta Pusat, Rabu (24/4/2019). Murad dan Barnabas tampak mengenakan pakaian resmi kepala daerah warna putih.
Dalam penyerahan petikan tersebut, Jokowi didampingi oleh Menteri Dalam Negeri Tjahjo Kumolo, Menteri Sekretaris Negara Pratikno, dan Sekretaris Kabinet Pramono Anung. Selanjutnya, Jokowi bersama menteri dan kepala daerah yang dilantik itu berjalan kaki menuju Istana Negara.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Setiba di Istana Negara, Murad dan Barnabas langsung berdiri di tengah ruang utama. Proses pelantikan pun dimulai dengan menyanyikan lagu kebangsaan 'Indonesia Raya'.
Selanjutnya, pelantikan diawali dengan pembacaan Keputusan Presiden Nomor 189/P Tahun 2018 tentang Pengesahan, Pengangkatan Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku masa jabatan 2019-2024 yang ditetapkan di Jakarta pada 28 September 2018. Jokowi kemudian menanyakan kesediaan Murad dan Barnabas untuk diambil sumpah jabatan.
"Terlebih dahulu saya akan bertanya, bersediakah suadara-saudara mengucapkan sumpah menurut agama masing-masing?" kata Jokowi.
"Bersedia," jawab Murad dan Barnabas.
Setelah pembacaan sumpah, Murad dan Barnabas menandatangani berita acara pelantikan sebagai gubernur dan wakil gubernur Maluku 2019-2024 di hadapan Presiden Jokowi. Jokowi juga membubuhkan tanda tangan di dokumen itu. (jor/idh)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini