"Terkait pembantaran tersangka RMY (Romahurmuziy) KPK masih menunggu perkembangan dari Kepala RS Polri. Kemarin dilakukan MRI dan kontrol lanjutan," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Febri belum menjelaskan kapan Rommy akan kembali ke Rutan KPK. Dia mengatakan jika kondisi Rommy membaik maka status pembantarannya dicabut.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
MRI atau Magnetic resonance imaging adalah pemeriksaan medis yang menggunakan teknologi magnet dan gelombang radio untuk melihat detail bagian tubuh. Biasanya, MRI digunakan untuk memeriksa masalah kesehatan seperti tumor.
Rommy sendiri awalnya dirawat karena keluhan buang air besar mengeluarkan darah. Pihak RS Polri juga mengatakan Rommy mengalami masalah lain terkait riwayat operasi batu ginjal yang pernah dijalaninya.
Rommy merupakan anggota Komisi XI dan eks Ketum PPP. Dia ditetapkan KPK sebagai tersangka karena diduga menerima duit Rp 300 juta dari Kepala Kantor Kemenag Gresik Muhammad Muafaq Wirahadi dan Kepala Kanwil Kemenag Jatim Haris Hasanuddin.
Duit itu diduga diberikan Haris dan Muafaq agar Rommy membantu proses seleksi jabatan yang diikuti keduanya. Muafaq dan Haris juga telah ditetapkan KPK sebagai tersangka pemberi suap.
Simak Juga "Dibantarkan ke RS Polri, Rommy Segera Kembali ke Rutan KPK":
(haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini