Dari informasi yang diperoleh, pada scan formulir C1 yang discan dari TPS 09, Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen, suara Jokowi-Ma'ruf mendapatkan 104 suara dan Prabowo Subianto-Sandiaga Uno, mendapat 74 suara.
Tapi pada data yang diinput ke dalam Situng, suara nomor 01 menjadi 704 suara dan paslon 02 tetap 74 suara. Mengetahui ada kesalahan tersebut, input data kemudian diperbaiki sesuai dengan C1.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Komisioner KPU Jateng, Paulus, membenarkan hal tersebut. Namun menurutnya hal itu tidak perlu dikhawatirkan karena Situng bukan acuan melainkan untuk informasi kepada publik.
"Situng hanya informasi ke publik, kalau ada salah, ada pembetulan," kata Paulus, Rabu (24/4/2019).
![]() |
Ia menegaskan, hasil perhitungan yang resmi melalui rapat pleno dengan berdasar pada data C1. Sehingga data dalam Situng bukan hasil final.
"Yang dipakai perhitungan yang manual, dari TPS kemudian naik di tingkat kecamatan dan seterusnya," tegas Paulus.
Dari pantauan detikcom di Situng milik KPU, data yang diinput untuk TPS 09, Desa Demangsari, Kecamatan Ayah, Kabupaten Kebumen sudah disesuaikan dengan formulir C1.
Simak Juga "Tim IT BPN Tuding Ada Penyusup di Situng KPU":
(alg/mbr)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini