Ia melihat ada beberapa masalah yang muncul dalam Pemilu 2019 serentak kali ini. Contohnya saja, banyak petugas KPPS yang meninggal dunia akibat panjangnya proses dari mulai pencoblosan hingga penghitungan suara.
Berdasarkan informasi terakhir saja, telah ada 110 petugas yang berada di bawah koordinasi KPU dan 30 petugas dari pengawas pemilu meninggal dunia. Selain itu ada 600 petugas lainnya yang sakit usai menjalankan tugasnya.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Untuk itu, kata dia, perlu ada evaluasi yang dilakukan secara menyeluruh terhadap pelaksanaan pemilu tahun ini. Ada tiga hal yang menurutnya perlu mendapat evaluasi dan harus dilakukan di tahun pertama pemerintahan yang baru nanti.
"Saya usulkan kepada pemerintah baru, siapapun yang terpilih baik Pak Jokowi atau Pak Prabowo dan kepada seluruh anggota DPR agar di tahun pertama pemerintah baru nanti segera diadakan perubahan UU Penyelenggara Pemilu," ucapnya.
Menurutnya evaluasi sistem pemilu ini harus dilakukan di tahun pertama pemerintahan yang baru. Karena bila evaluasi dilakukan di tahun kedua atau ketiga, khawatir hasilnya tidak akan maksimal.
"Karena nanti di tahun ke empat masih ribut, karena semua punya kepentingan. Tapi kalau di tahun 2020 langsung digarap itu lebih fresh dan jernih," ucapnya.
Dia juga mengusulkan, program legislasi nasional (prolegnas) DPR di tahun pertama adalah perubahan undang-undang penyelenggaraan pemilu. Terutama terkait pelaksanaan Pemilu Serentak yang saat ini menimbulkan banyak petugas meninggal dunia.
"Arti serentak apa harus sama hari, minggu, apa panitia berbeda agar tidak ada korban. Nanti itu diatur kembali agar tidak ada celah-celah," ucapnya.
Baca juga: 5 Fakta Aceng Fikri yang Gempar Nikah Lagi |
Kemudian, dia juga menyarankan agar President Treshold 20 persen sebagai sarat mengusung capres-cawapres bisa diturunkan. "Samakan saja dengan Parlementery Treshold 4 persen. Partai yang masuk di parlemen bisa mengusulkan sendiri atau bareng-bareng," ujarnya. (mso/tro)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini