"Terkait dengan kejadian ini, saya sudah konfirmasi ke Ketua KPU Papua. Kejadian terjadi kemarin tanggal 23 April 2019, di distrik Tiginambut," ujar komisioner KPU, Ilham Saputra kepada wartawan, Rabu (24/4/2019).
Meski begitu, Ilham mengatakan secara keseluruhan pemilu di Papua berjalan dengan lancar. Dia menyebut kotak suara dan surat suara disimpan di sejumlah kantor distrik.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Hingga saat ini Ilham mengaku pihaknya masih mencari tahu pelaku pembakaran surat suara itu. Dia mengatakan pihaknya belum mendapat informasi terkait lokasi TPS di video viral itu.
"Sekarang sedang diinvestigasi siapa pelaku pembakaran, berapa TPS, kotak dan surat suara yang dibakar," jelas Ilham.
Sebelumnya diberitakan, dalam video viral yang berdurasi kurang lebih 5 menit 7 detik itu, terlihat tumpukan surat dan kota suara yang sedang terbakar dan diduga sebagai logistik Pemilu 2019. Selain itu, terlihat juga seorang ibu dan anak yang sedang membuang sejumlah surat suara ke arah tumpukan tersebut.
Kapolres Puncak Jaya AKBP Ari Purwanto memberikan penjelasan mengenai surat suara yang dibakar ini. Menurut informasi yang didapatkan kepolisian, dokumen rekapan dari surat suara yang terbakar itu, dipastikan aman.
"Mereka mengakui memang betul video itu terjadi di Tingginambut, namun mereka sampaikan bahwa yang dibakar oleh warga itu adalah dokumen-dokumen yang tidak diperlukan lagi, karena dokumen negara yang penting seperti rekapan, berita acara distrik, C1 plano dan lainnya itu semua sudah dibawa ke Mulia untuk rekapan rekapitulasi," ujar Ari.
Belakangan, polisi menyatakan bahwa surat suara yang dibakar adalah sisa pencoblosan dengan sistem noken. Surat suara itu sudah tidak diperlukan lagi dan dibakar untuk mencegah penyalahgunaan. Pemusnahannya juga sudah dicatat dalam berita acara.
Saksikan juga video 'KKB Ancam Gagalkan Pemilu di Papua, Wiranto Beri Peringatan':
(zap/imk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini