Polisi Bongkar Perdagangan Kulit Harimau di Sumbar

Polisi Bongkar Perdagangan Kulit Harimau di Sumbar

Jeka Kampai - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 17:12 WIB
Foto: Harimau yang diawetkan (Jeka-detikcom)
Padang - Polisi mengungkap perdagangan kulit Harimau Sumatera di Bukittinggi Sumatera Barat. Selain kulit harimau yang masih basah, juga ikut diamankan offset (bagian tubuh hewan yang sudah diawetkan) harimau, serta potongan kepala Tapir dan gading gajah.

"Tersangkanya ada dua. Namun baru satu yang kita amankan. Satu lagi sedang dalam pengembangan," kata Kepala Subdit IV Ditreskrimsus Polda Sumbar, AKBP Rokhmad Hari Purnomo kepada wartawan di Mapolda Sumbar, Selasa (23/4).



SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

Tersangka yang sudah diamankan itu berinisial S. Ia merupakan pemilik sebuah toko barang antik di Kota Bukittinggi. Sedangkan rekan kerja tersangka yang masih dalam pengembangan berinisial A.

Rohmad mengatakan, pengungkapan kasus jual beli tubuh hewan dilindungi ini merupakan kerja sama Polda Sumbar dengan Balai Konservasi Sumber Daya Alam (BKSDA) dan Balai Gakkum KLHK Wilayah Sumatera.

"Kami awalnya menerima informasi dari masyarakat yang cukup akurat kemudian kami tindaklanjuti pada hari Jumat 19 April sekitar pukul 11.30 WIB. Kami mendatangi toko barang antik milik tersangka S di kawasan Bukit Apit Kota Bukittinggi," jelas dia.



Dari penggeledahan di toko milik S ditemukan barang bukti berupa kulit beserta tengkorak harimau sumatera dan tengkorak tapir yang dipajang untuk diperjualbelikan.

"Berdasarkan keterangan tersangka, barang bukti tersebut hanya titipan. Selain itu, tersangka mengaku pernah diminta untuk menjualkan offset harimau sumatera yang ditawarkan dengan harga Rp 32 juta," katanya.

Tersangka dijerat dengan sejumlah pasal tentang perdagangan hewan dilindungi dengan ancaman hukuman pidana 5 tahun penjara dengan denda Rp 100 juta

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads