Hasil Sementara KPU di Sumut: Jokowi Kuasai 17 Wilayah, Prabowo Unggul di 16

Hasil Sementara KPU di Sumut: Jokowi Kuasai 17 Wilayah, Prabowo Unggul di 16

Tim detikcom - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 16:57 WIB
Foto: Edi Wahyono
Jakarta - Joko Widodo-Ma'ruf Amin sementara unggul dari Prabowo Subianto-Sandiaga Uno di Sumatera Utara (Sumut) berdasarkan hasil sementara di KPU. Bagaimana peta kekuatan mereka?

Hasil ini berdasarkan Data masuk di Sistem Informasi Perhitungan Suara (Situng) KPU. Situng ini juga kerap disebut sebagai 'Real Count KPU'.

Dilihat detikcom dari situs pemilu2019.kpu.go.id, Selasa (23/4/2019) pukul 16.46 WIB, data yang sudah masuk berasal dari 10.193 TPS (23,88910%). Diketahui total ada 42.668 TPS di Sumut pada Pemilu 2019.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT



Berikut ini real count KPU di Sumut berdasarkan data yang telah masuk:

01. Jokowi-Ma'ruf 1.042.356 suara (57,63%)
02. Prabowo-Sandiaga 766.424 suara (42,37%)

Hasil Sementara KPU di Sumut: Jokowi Kuasai 17 Wilayah, Prabowo Unggul di 16Foto: Hasil sementara KPU di Sumut, Selasa (23/4) (Situs KPU)


Berdasarkan data sementara, Jokowi-Ma'ruf unggul di 17 kabupaten/kota di Sumut. 17 wilayah itu adalah Dairi, Humbang Hasundutan, Karo, Kota Gunungsitoli, Kota Pematangsiantar, Kota Sibolga, Nias, Nias Barat, Nias Selatan, Nias Utara, Pakpak Bharat, Samosir, Serdang Bedagai, Simalungun, Tapanuli Tengah, Tapanuli Utara, Toba Samosir.

Sementara itu, Prabowo-Sandi unggul di 16 kabupaten/kota berdasarkan data sementara. 16 wilayah itu adalah Asahan, Batu Bara, Deli Serdang, Kota Binjai, Kota Medan, Kota Padang Sidempuan, Kota Tanjung Balai, Kota Tebing Tinggi, Labuhanbatu, Labuhanbatu Selatan, Labuhanbatu Utara, Langkat, Mandailing Natal, Padang Lawas, Padang Lawas Utara, Tapanuli Selatan.

Hasil Sementara KPU di Sumut: Jokowi Kuasai 17 Wilayah, Prabowo Unggul di 16Foto: Hasil sementara KPU di Bali, Selasa (23/4) (Situs KPU)




Terkait situng (Sistem Informasi Perhitungan Suara) di situs KPU ini, Ketua KPU Arief Budiman menuturkan hasil penghitungan suara yang dilakukan Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) akan dimasukkan ke formulir C1. Kemudian, formulir itu dimasukkan ke situng oleh KPU kabupaten/kota untuk dipublikasikan.

Rekapitulasi akhir KPU secara nasional rencananya akan keluar pada Rabu (22/5). KPU tetap akan menggunakan perhitungan manual berjenjang untuk memutuskan penetapan hasil Pemilu 2019.


Saksikan juga video 'Lemhannas Minta KPU Perbaiki Kesalahan Pemilu 2019':

[Gambas:Video 20detik]

(imk/fjp)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads