Bandar Sabu Eks Anggota DRPD Langkat Dituntut Hukuman Mati

Bandar Sabu Eks Anggota DRPD Langkat Dituntut Hukuman Mati

Datuk Haris Molana - detikNews
Selasa, 23 Apr 2019 15:48 WIB
Ibrahim alias Hongkong (Foto: Dok. detikcom)
Lhokseumawe - Ibrahim Hasan alias Hongkong, eks anggota DPRD Langkat, Sumatera Utara, dituntut hukuman mati terkait kasus sabu. Selain itu, 8 jaringan Ibrahim dituntut hukuman mati.

Sebagaimana dikutip dari website PN Kuala Simpang, Selasa (23/4/2019), jaksa menuntut Ibrahim dengan hukuman mati. Ibrahim dituntut melanggar Pasal 114 ayat 2 UU No 35/2009 tentang Narkotika.

"Menjatuhkan pidana terhadap terdakwa Ibrahim Hasan Alias Hongkong berupa pidana mati," tuntut jaksa dalam salinan Nomor perkara: 405/Pid.Sus/2018/PN Ksp.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT


Jaksa juga meminta majelis hakim untuk menyita barang bukti sabu milik Ibrahim seberat 70-an kg. Hongkong bersama delapan terdakwa lain disidangkan di Pengadilan Negeri Kuala Simpang, Aceh Tamiang, Aceh. Mereka didakwa dalam berkas perkara terpisah.
Adapun 8 terdakwa jaringan Ibrahim yang juga dituntut mati dan seumur hidup adalah:

1. Rinaldi Nasution Alias Naldi (Nomor Perkara: 408/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
2. Abdul Rahman (Nomor Perkara: 401/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
3. Joko Susilo (Nomor Perkara: 407/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
4. Ibrahim Ahmad (Nomor Perkara: 404/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
5. Ibrahim Alias Jampok (Nomor Perkara: 406/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
6. Firdaus Bin Sulaiman Alias Daus (Nomor Perkara: 403/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
7. Syafwadi (Nomor Perkara: 409/Pid.Sus/2018/PN Ksp).
8. Amat Atib (Nomor Perkara: 402/Pid.Sus/2018/PN Ksp). (Tuntutan Seumur Hidup)

Diberitakan sebelumnya, Ibrahim Hasan ditangkap oleh petugas BNN bersama enam rekannya di perairan Selat Malaka, Sumut, Minggu (19/8/2018). Ada sebelas orang yang ditangkap dalam kasus ini dan barang bukti 105 kilogram sabu serta 30 ribu pil ekstasi yang disita dalam pengungkapan kasus ini.

"Di samping narkotika jenis sabu, di dalam tiga karung juga ditemukan enam bungkus narkotika jenis ekstasi dengan logo daun berwarna biru berjumlah kurang-lebih 30 ribu butir dengan kualitas sangat baik," kata Deputi Pemberantasan BNN Irjen Arman Depari kepada detikcom, Senin (20/8/2018).



Simak Juga 'Video Tangkap Tangan Pemilik 10 Kg Sabu':

[Gambas:Video 20detik]

(rvk/rvk)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads