"Kami sudah berikan rekomendasi ke KPU (Gunungkidul) sejak kemarin (Senin 22/4). Rekomendasinya ada 2 TPS yang harus PSU karena melakukan kesalahan administrasi," ujar Ketua Bawaslu Kabupaten Gunungkidul, Is Sumarsono saat dihubungi wartawan, Selasa (23/4/2019).
Lanjut Sumarsono, rekomendasi tersebut berdasarkan kajian dan invetigasi lapangan yang dilakukan Bawaslu Gunungkidul. Di mana Bawaslu menemukan fakta bahwa petugas Kelompok Penyelenggara Pemilu Serentak (KPPS) memperbolehkan pemilih menggunakan KTP-el dari luar DIY untuk mencoblos di Kabupaten Gunungkidul.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
Diwawancarai terpisah, Ketua KPU Kabupaten Gunungkidul, Ahmadi Ruslan Hani mengakui telah mendapatkan surat rekomendasi PSU dari Bawaslu. Menurutnya, dalam surat tersebut menyebut 2 TPS harus segera melakukan pemungutan suara ulang.
"PSU ada di 2 TPS, yaitu TPS 18 Desa Girisekar, Panggang dan TPS 16 Desa Tegalrejo, Gedangsari. Untuk pelaksanaan PSU sendiri rencananya besok Sabtu (27/4)," ujar Hani saat ditemui detikcom di Kantor KPU Kabupaten Gunungkidul, Desa Piyaman, Kecamatan Wonosari, Kabupaten Gunungkidul, Selasa (23/4).
Lanjut Hani, pelaksanaan PSU di 2 TPS tersebut bersifat parsial. Di mana para pemilih tidak akan mencoblos DPR RI, DPD, DPRD provinsi dan DPRD Kabupaten/Kota.
"Jadi di 2 TPS itu hanya akan melakukan PSU untuk Presiden dan Wakil Presiden saja," ucapnya.
Terkait temuan Bawaslu yang menyebut adanya kesalahan administrasi petugas KPPS, Hani menjelaskan bahwa petugas telah menjalankan tugasnya sesuai dengan aturan.
"Sebetulnya dari laporan yang masuk ke kami, petugas KPPS tidak membolehkan pemilih dari luar daerah untuk mencoblos di TPS itu. Tapi dari pengawas TPS-nya malah memperbolehkan," katanya.
Kendati demikian, sebagai penyelenggara Pemilu, KPU Kabupaten Gunungkidul tetap melaksanakan PSU sesuai rekomendasi dari Bawaslu. Bahkan, KPU Gunungkidul telah mengajukan surat terkait logistik Pemilu ke KPU RI.
"Untuk logistik PSU sudah kami ajukan dan diperkirakan logistiknya datang antara tanggal 25 atau 26 April," pungkasnya. (sip/sip)