"Dari sisi kejiwaan mereka tidak ada berpengaruh karena mereka anak kecil," kata Kasubbag Psikologi Polda Jabar Kompol Christofel di Mapolres Garut, Jalan Sudirman, Kabupaten Garut, Jawa Barat, Senin (22/4/2019)
"Cuma pendampingan memang harus berlanjut. Kira-kira beberapa kali selama beberapa bulan supaya bisa melupakan perilaku yang mereka lakukan," ucapnya menambahkan.
SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT
"Menurut penyidik itu akibat handphone, nonton film dewasa. Memang di sini orang tua harus bisa cek. Jangan biarkan anak memiliki handphone tanpa pengawasan. Orang tua harus bertindak," ujar Christofel. (bbn/bbn)