KPK bakal Hadirkan Menpora di Sidang Suap Hibah KONI

KPK bakal Hadirkan Menpora di Sidang Suap Hibah KONI

Haris Fadhil - detikNews
Senin, 22 Apr 2019 19:37 WIB
Menpora Imam Nahrawi setelah menjalani pemeriksaan di KPK. (Ari Saputra/detikcom)
Jakarta - KPK menyatakan bakal menghadirkan Menteri Pemuda dan Olahraga (Menpora) Imam Nahrawi di persidangan kasus dugaan suap terkait hibah KONI. Imam pernah diperiksa sebagai saksi saat proses penyidikan.

"Sudah dilakukan proses pemeriksaan di tingkat penyidikan. Nanti kalau dibutuhkan di tingkat pengadilan, tentu akan diperiksa juga," kata Kabiro Humas KPK Febri Diansyah di gedung KPK, Jalan Kuningan Persada, Jakarta Selatan, Senin (22/4/2019).

Febri tak menjelaskan apa saja yang bakal didalami dari Imam jika dihadirkan sebagai saksi di persidangan. Dia hanya menjelaskan, saat tahap penyidikan, Imam dimintai klarifikasi tentang proposal-proposal hibah.

SCROLL TO CONTINUE WITH CONTENT

"Di tahap penyidikan kami sudah mengkonfirmasi dan mengklarifikasi beberapa hal posisi dari Menpora sendiri misalnya terkait kalau ada proposal-proposal atau pengetahuannya tentang pengajuan dana oleh KONI," ucapnya.

KPK telah menetapkan lima orang sebagai tersangka dalam kasus ini. Para tersangka itu ialah Sekjen KONI Ending Fuad Hamidy dan Bendahara Umum KONI Johnny E Awuy sebagai tersangka pemberi.
Kemudian, sebagai tersangka yang diduga penerima suap ialah Deputi IV Kemenpora Mulyana, PPK pada Kemenpora Adhi Purnomo dkk, serta staf Kemenpora Eko Triyanto. Kelimanya sudah selesai menjalani proses penyidikan.

Ending dan Johnny sudah menjalani persidangan. Sedangkan Mulyana, Adhi, dan Eko telah dilimpahkan ke tahap penuntutan.

KPK menduga ada fee yang 19,13 persen dari total hibah senilai Rp 17,9 miliar atau senilai Rp 3,4 miliar. Adhi, Eko, dan kawan-kawan diduga menerima suap sekitar Rp 318 juta dari pencairan hibah tersebut.

Sementara itu, Mulyana diduga menerima Rp 100 juta dalam kartu ATM terkait pencairan hibah untuk KONI tersebut. Selain itu, Mulyana diduga menerima mobil Toyota Fortuner, uang Rp 300 juta, dan ponsel Samsung Galaxy Note 9. (haf/dhn)
Hoegeng Awards 2025
Baca kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini
Selengkapnya



Ajang penghargaan persembahan detikcom dengan Kejaksaan Agung Republik Indonesia (Kejagung RI) untuk menjaring jaksa-jaksa tangguh dan berprestasi di seluruh Indonesia.
Ajang penghargaan persembahan detikcom bersama Polri kepada sosok polisi teladan. Baca beragam kisah inspiratif kandidat polisi teladan di sini.
Hide Ads